SEMARANG — Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pelayanan publik, mulai dari standar operasional prosedur (SOP) yang belum jelas hingga informasi yang tidak terintegrasi. Hal ini menjadi bahan diskusi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Transformasi Budaya Kerja untuk Mewujudkan Pelayanan Prima yang Berintegritas” yang digelar di Ruang Rapat Lantai VI A Bappeda Jateng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui Zoom.
SOP Jelas dan Informasi Satu Pintu Jadi Prioritas
Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Adi Raharjo, menegaskan bahwa kejelasan prosedur menjadi fondasi utama pelayanan. Menurutnya, masyarakat harus tahu persis standar layanan yang mereka dapatkan.
“Pelayanan publik harus memiliki SOP yang jelas sehingga masyarakat mengetahui standar dan proses layanan yang harus mereka dapatkan. Dari situ kita bisa mengidentifikasi kendala yang terjadi dan menyusun rekomendasi perbaikan,” terang Adi di sela-sela forum.
Ia juga menyoroti integrasi layanan yang masih sering tumpang tindih. Informasi yang berbeda-beda dari berbagai sumber dinilai hanya akan membuat warga bingung saat membutuhkan layanan.
“Integrasi layanan menjadi penting. Informasi harus disampaikan dari satu sumber yang bertanggung jawab agar masyarakat tidak bingung ketika membutuhkan pelayanan,” jelasnya.
Paradigma ASN Harus Berubah dari Administrator Menjadi Pelayan
Forum ini juga menyoroti sisi pemanfaatan teknologi. Adi menyebut aplikasi administrasi pemerintahan seperti Srikandi perlu dievaluasi, terutama terkait kecepatan waktu respons aparatur dalam melayani masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menekankan bahwa perubahan budaya kerja tidak cukup hanya lewat prosedur. Dibutuhkan perubahan paradigma mendasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Paradigma pegawai negeri harus terus ditransformasikan, dari sekadar administrator menjadi pelayan publik. Peran sebagai administrator tetap penting, tetapi orientasinya harus kembali kepada masyarakat,” tegas Siti Farida.
Selain aspek prosedur dan teknologi, persoalan gratifikasi juga menjadi perhatian serius dalam forum tersebut. Bappeda menilai penguatan budaya kerja tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun pelayanan publik yang berintegritas, sehingga pencegahan korupsi dimulai dari internal birokrasi.
Rekomendasi Perbaikan Disusun untuk Wujudkan Good Governance
Melalui forum ini, Bappeda Jateng menghimpun berbagai masukan untuk menyusun rekomendasi perbaikan dan inovasi layanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.