Pencarian

Kemenag Siapkan Sanksi hingga Penutupan Ponpes Fathul Ulum Banjarnegara, Pemprov Jateng Buka Posko Cari Korban Lain

Rabu, 01 Juli 2026 • 22:53:01 WIB
Kemenag Siapkan Sanksi hingga Penutupan Ponpes Fathul Ulum Banjarnegara, Pemprov Jateng Buka Posko Cari Korban Lain
Kemenag Jateng siapkan sanksi hingga kemungkinan penutupan Ponpes Fathul Ulum Banjarnegara.

BANJARNEGARA — Kanwil Kemenag Jawa Tengah memastikan proses pemberian sanksi terhadap Ponpes Fathul Ulum berjalan sesuai aturan. Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Fatkhuronji, mengatakan laporan resmi dari Kemenag Banjarnegara sudah diterima dan akan diteruskan ke pimpinan pusat.

“Surat resmi dari Banjarnegara sudah masuk, kemudian besok kami laporkan kepada Kepala Kanwil, sekaligus membuat laporan ke Kementerian Agama RI. Kalau memang ternilai melakukan pelanggaran berat, aturannya jelas bisa ditutup,” ujar Fatkhuronji, Rabu (1/7/2026).

Tahapan Sanksi: Penonaktifan hingga Pencabutan Izin

Fatkhuronji menegaskan pencabutan izin operasional tidak bisa dilakukan secara instan. Prosesnya dimulai dari penonaktifan pengasuh pondok, pelarangan mengajar, hingga usulan pencabutan izin operasional jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran berat.

“Karena sekarang kondisinya pondok sudah tidak ada santrinya, semua sudah pulang ke rumah masing-masing, sementara pelakunya juga sudah dalam penahanan di Polres Banjarnegara,” terang dia.

Ponpes Berizin Sejak 2011, Status Izin Masih Mengambang

Ponpes Fathul Ulum sebenarnya telah mengantongi izin operasional sejak 2011. Namun, data kelembagaan pondok tersebut tidak pernah diperbarui sehingga tidak muncul lagi dalam sistem registrasi aktif Kemenag.

Meski demikian, Fatkhuronji menegaskan izin tersebut tidak otomatis gugur. “Izinnya masih berlaku, hanya tidak ter-update. Jadi bukan berarti mati. Yang namanya pencabutan izin itu tetap harus melalui mekanisme, ada usulan, verifikasi lapangan, kemudian dikaji sebelum diputuskan,” jelas dia.

Saat ini, seluruh 12 santri—delapan perempuan dan empat laki-laki—telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Petugas hanya menemukan anak dan menantu pengasuh saat mengecek lokasi pondok.

Empat Korban Masih Trauma, Pemprov Pastikan Pendampingan

Pendamping Kasus UPTD PPA Banjarnegara, Endah Tursilawati, mengatakan kondisi keempat korban mulai membaik meski masih mengalami trauma. Pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis sebanyak dua kali sejak kasus terungkap.

“Untuk kondisi korban saat ini sudah stabil, sudah kondusif. Kami sudah melakukan pendampingan psikologi dua kali untuk korban-korbannya,” ujar Endah. Ia menambahkan, trauma masih dirasakan, namun kondisinya jauh lebih baik dibandingkan saat pertama kali konseling.

Seluruh korban kini sudah kembali ke rumah dan memilih tidak melanjutkan pendidikan di Ponpes Fathul Ulum. Berdasarkan hasil pendampingan, pelaku diduga menggunakan modus memanggil dua santri ke kamar dengan dalih minta dipijat, lalu menjanjikan “ijazah lolohan” yang diklaim mempermudah proses belajar mengaji. Keempat korban masih berstatus pelajar setara SMP hingga SMA.

Pemprov Tegaskan: Kasus Kekerasan Seksual Anak Tak Bisa Damai

Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, Yuli Arsianto, menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus diselesaikan melalui proses hukum dan tidak bisa melalui mekanisme restorative justice.

“Kalau ini harus hukum, tidak ada restorative justice untuk kasus-kasus seperti ini,” ujar Yuli. Ia mengungkapkan bahwa sempat muncul upaya penyelesaian damai, namun pihaknya menolak karena kasus ini menyangkut perlindungan anak.

Bagikan
Sumber: beritajateng.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks