Pencarian

Ratusan Pendukung Eks Bupati Pati Sudewo Kepung Pengadilan Tipikor Semarang, Minta Keadilan

Senin, 22 Juni 2026 • 16:51:31 WIB
Ratusan Pendukung Eks Bupati Pati Sudewo Kepung Pengadilan Tipikor Semarang, Minta Keadilan
Ratusan pendukung Sudewo berkumpul di Pengadilan Tipikor Semarang untuk menyuarakan tuntutan keadilan.

SEMARANG — Kerumunan massa yang mengatasnamakan diri sebagai pendukung setia Sudewo, Bupati Pati nonaktif, terlihat sejak pagi di halaman depan Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka datang dengan membawa spanduk dan atribut dukungan, meneriakkan yel-yel menuntut proses hukum yang adil bagi mantan orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.

Aksi Damai di Tengah Proses Hukum

Para loyalis mengklaim bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap pemimpin daerah. "Kami yakin Pak Sudewo tidak bersalah. Ini adalah bentuk kedzaliman hukum," teriak salah seorang koordinator aksi dari atas mobil komando.

Mereka mendesak majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang meringankan terdakwa. Aksi yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan tertib di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang.

Mengapa Massa Kembali ke Pengadilan?

Ini bukan kali pertama para pendukung menggelar aksi serupa. Sejak sidang perdana digelar, basis massa dari Pati secara bergiliran datang ke Semarang untuk menunjukkan solidaritas. Mereka mengaku siap mengawal proses persidangan hingga tuntas.

"Kami tidak akan tinggal diam. Sepanjang proses hukum masih berjalan, kami akan terus hadir," ujar salah satu perwakilan pendukung yang enggan disebutkan namanya.

Proses Hukum Sudewo

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi masih akan terus berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada insiden berarti yang mengganggu jalannya persidangan. Aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bagikan
Sumber: radarsemarang.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks