SEMARANG — PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax, hari ini. Kenaikan mencapai hampir Rp4.000 per liter. Harga terbaru kini berkisar Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter, tergantung wilayah. Kebijakan ini berlaku nasional, termasuk di seluruh SPBU Jawa Tengah.
Berapa Kenaikan Harga Pertamax di Setiap Daerah?
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, harga Pertamax di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta kini Rp12.900 per liter. Angka ini naik Rp3.950 dari harga sebelumnya yang Rp8.950 per liter. Kenaikan serupa terjadi di provinsi lain dengan selisih hampir sama.
Untuk wilayah dengan harga lebih tinggi, seperti Papua dan Maluku, Pertamax dibanderol Rp13.000 per liter. Sementara di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra, harga berkisar Rp12.500 hingga Rp12.900 per liter.
Mengapa Harga Pertamax Naik Drastis?
Pertamina menyebut penyesuaian harga ini mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. BBM non-subsidi seperti Pertamax tidak mendapat kompensasi pemerintah, sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar. Kenaikan terakhir terjadi pada Oktober 2024, ketika Pertamax naik dari Rp12.400 menjadi Rp12.500 per liter.
Kenaikan hari ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai perbandingan, harga Pertamax pada awal 2023 masih Rp12.400 per liter. Harga sempat turun ke Rp8.950 per liter pada akhir tahun lalu, sebelum kembali merangkak naik.
Apa Itu Subsidi Tepat MyPertamina dan Siapa yang Bisa Daftar?
Program Subsidi Tepat MyPertamina adalah sistem digital yang mewajibkan pengguna BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite) mendaftarkan kendaraannya. Tujuannya agar subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Meski kenaikan Pertamax tidak terkait langsung dengan program ini, banyak pemilik kendaraan mulai melirik Pertalite sebagai alternatif dan harus mendaftar terlebih dahulu.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi subsiditepat.mypertamina.id. Syarat utama: pemilik kendaraan bermotor roda empat atau lebih, KTP elektronik, STNK, dan foto kendaraan tampak depan. Kendaraan yang didaftarkan akan diverifikasi dan mendapatkan QR Code yang dipindai setiap kali mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
Bagaimana Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina?
Proses pendaftaran terbilang sederhana. Pertama, unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store. Buat akun dengan memasukkan nomor ponsel dan email. Setelah login, pilih menu "Pendaftaran Subsidi Tepat" dan masukkan data kendaraan sesuai STNK. Unggah foto KTP, STNK, dan foto kendaraan dari depan. Tunggu verifikasi yang biasanya selesai dalam 1x24 jam.
Dokumen yang wajib disiapkan: KTP asli, STNK asli (fisik atau digital), dan kendaraan yang akan difoto. Pastikan data nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai dengan STNK. Jika verifikasi gagal, pemohon bisa mengulang pendaftaran dengan data yang benar.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Mendaftar?
Bagi pemilik kendaraan yang tetap ingin mengisi Pertalite atau Solar subsidi tanpa mendaftar, transaksi akan ditolak sistem di SPBU. Ketentuan ini sudah berlaku sejak program Subsidi Tepat diimplementasikan secara bertahap di berbagai daerah. Untuk Pertamax sendiri, tidak ada kewajiban pendaftaran karena termasuk BBM non-subsidi.
Pertamina mengimbau masyarakat segera mendaftar jika berencana beralih ke Pertalite akibat kenaikan harga Pertamax. Antrean di SPBU diperkirakan meningkat dalam beberapa hari ke depan seiring penyesuaian anggaran bahan bakar rumah tangga.