Semarang — Polda Jawa Tengah menegaskan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban bagi peserta aksi penyampaian pendapat di muka umum menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026. Kombes Pol. Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyampaikan pesan tersebut guna memastikan aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang kepada setiap warga negara. Namun dalam pelaksanaannya, peserta aksi memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lapangan.
Hak Asasi dan Kewajiban Hukum Peserta Aksi
"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lainnya, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng pada Jumat pagi (1/5).
Pihak kepolisian mengharapkan peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara damai, tanpa tindakan anarkis, dan patuh pada kesepakatan waktu, tempat, serta mekanisme pelaksanaan. Kombes Artanto secara khusus mengingatkan untuk menghindari perusakan fasilitas umum, sweeping, dan aksi provokatif yang dapat mengganggu stabilitas.
Aspirasi Tertib Lebih Efektif daripada Anarkis
Keberhasilan menyampaikan aspirasi tidak hanya diukur dari tersampaikannya tuntutan, tetapi juga dari bagaimana aksi dilaksanakan dengan tertib dan bermartabat. Kombes Pol. Artanto menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kedewasaan berdemokrasi sambil menjaga situasi yang aman dan kondusif.
"Kami berharap seluruh peserta aksi dapat menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, dengan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Dengan demikian, hak menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan terjaganya stabilitas kamtibmas," tegasnya.
Polda Siapkan Pengamanan Humanis
Polda Jawa Tengah telah menyiapkan langkah-langkah pelayanan pengamanan dengan pendekatan humanis dan profesional untuk mengawal jalannya aksi. Strategi ini dirancang untuk memberikan ruang bagi warga menyuarakan aspirasi sekaligus menjaga keamanan publik yang lebih luas di seluruh wilayah Jawa Tengah.