Operasi Patuh Candi 2026 di Jateng Mulai 26 Oktober, Polda Fokus 5 Pelanggaran Pemicu Fatalitas

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 14:31:01 WIB
Dirbinmas Polda Jateng memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Mapolda Jawa Tengah, Senin (26/10/2026).

SEMARANG — Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Aldian menyatakan pihaknya tidak mengejar jumlah tilang dalam operasi kali ini. Prioritas diberikan pada pelanggaran yang berdampak langsung pada keselamatan nyawa pengendara dan pengguna jalan lain.

"Kita lebih fokus ke pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan yang berat," kata Aldian di Mapolda Jateng, Senin (26/10/2026).

Lima Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Aldian merinci pelanggaran yang dinilai paling berbahaya di jalan raya Jateng. Melawan arus dan menerobos lampu merah masuk daftar teratas, begitu pula pengendara tanpa helm dan bonceng tiga.

Knalpot brong juga tetap jadi sasaran penindakan. Untuk jalur tol, polisi menyoroti angkutan dan truk yang lampu belakangnya redup atau tidak menyala pada malam hari.

"Contoh melawan arus terus nerobos traffic light, terus (tidak memakai) helm, bonceng tiga, knalpot brong dan sebagainya," ujar Aldian.

Truk Berlampu Redup di Lajur Kanan Jadi Sorotan di Tol Trans Jawa

Jalan tol di Jateng merupakan lintas tengah utama penopang Trans Jawa. Menurut Aldian, keluhan masyarakat soal truk yang berjalan pelan di lajur kanan dan lampunya redup sudah lama masuk.

Data kecelakaan menunjukkan tabrak belakang menjadi jenis kejadian paling banyak di jalur itu. Penyebabnya, pengendara di belakang tidak melihat keberadaan truk hingga terlambat mengerem.

"Itu sering data kita di laka itu tabrak belakang itu paling banyak karena tiba-tiba tidak terlihat kalau ada truk terus tabrak belakang itu fatalitasnya tinggi," sambungnya.

ETLE Tetap Jalan, Surat Ketinggalan Cukup Ditegur

Penindakan dilakukan lewat dua jalur: kamera ETLE dan tilang manual. Tilang manual dikhususkan bagi pelanggaran berat yang membahayakan pengendara lain maupun pelaku sendiri.

Untuk pelanggaran administratif, polisi memilih pendekatan persuasif. Pengendara yang tidak membawa surat kendaraan tetap bisa menunjukkan dokumen lewat aplikasi Digital Korlantas di ponsel.

"Kalau misalnya surat-surat ketinggalan, itu kita masih paling teguran simpatik," ungkap Aldian.

Operasi Dipakai sebagai Pemanasan Menuju Operasi Lilin Nataru

Operasi Patuh Candi 2026 juga disiapkan sebagai langkah awal sebelum Operasi Lilin digelar pada periode Natal dan Tahun Baru. Jarak antara kedua operasi tersisa beberapa bulan lagi.

Kapolda Jateng meminta seluruh personel yang bertugas mengedepankan sikap humanis. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi dengan cara yang tidak memicu masalah baru di lapangan.

"Kita polisi bersama masyarakat, penegakan hukum tetap harus dilakukan tetapi dengan cara-cara yang tidak menimbulkan masalah," tegas Aldian.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top