JAWA TENGAH — Realisasi investasi sepanjang Oktober 2024–September 2026 menembus Rp3.923,2 triliun dan menyerap 5.485.944 tenaga kerja. CORE Indonesia menilai capaian itu belum optimal karena penciptaan lapangan kerja formal tak dijadikan ukuran keberhasilan investasi.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu tersebar di luar Jawa 51,8% atau Rp2.031 triliun dan di Jawa 48,2% atau Rp1.892,2 triliun. Berdasarkan asal modal, PMDN mencapai Rp1.998,7 triliun dan PMA Rp1.924,5 triliun.
Sepanjang Januari–September 2026, realisasi investasi mencapai Rp1.539,2 triliun atau tumbuh 7,3% secara tahunan. Angka itu setara 75,4% dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun, dengan penyerapan 2.194.496 tenaga kerja.
Pada triwulan III-2026 saja, realisasi investasi tercatat Rp528,7 triliun dan menyerap 745.634 tenaga kerja. Artinya, sekitar sepertiga dari capaian sembilan bulan pertama terkumpul di satu kuartal terakhir.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai strategi menarik investasi belum dikaitkan secara konkret dengan penciptaan lapangan pekerjaan sebagai bagian dari indikator kinerja.
"Strategi menarik investasi itu belum betul-betul dikaitkan dengan aspek penciptaan lapangan pekerjaan secara lebih konkret sebagai bagian daripada KPI, bagian daripada ukuran keberhasilan daripada peningkatan investasi," jelas Faisal kepada investor.id, Jumat (23/10/2026).
Menurut Faisal, pelaku usaha yang masuk ke berbagai sektor cenderung mendorong efisiensi demi memperbesar margin keuntungan, termasuk mencari bahan baku termurah dan menekan biaya operasional. Tekanan biaya itu, kata dia, ikut memengaruhi kebutuhan tenaga kerja dalam kegiatan produksi.
"Investor yang masuk ke berbagai sektor, tentu saja mereka mendorong efisiensi untuk meningkatkan margin keuntungan dengan berbagai macam hal, seperti mencari bahan baku termurah," tutur Faisal.
Faisal mendorong pemerintah mengarahkan lebih banyak investasi ke sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Salah satu caranya lewat sistem insentif dan disinsentif agar investor memilih sektor dengan dampak serapan kerja lebih tinggi.
"Ini artinya, untuk aspek kedua ini memang perlu upaya kebijakan untuk bisa mendorong penciptaan lapangan pekerjaan terutama pada sektor-sektor yang lebih padat karya," terang dia.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan modal yang masuk benar-benar memaksimalkan penciptaan lapangan kerja formal dan penyerapan tenaga kerja domestik. Ukuran keberhasilan investasi, menurut Faisal, semestinya tidak berhenti pada besarnya nilai modal, tetapi juga kontribusinya memperluas kesempatan kerja.
Bagi investor, arah kebijakan ke depan berpotensi menggeser insentif fiskal dan nonfiskal ke sektor padat karya, sehingga kelayakan proyek tak lagi hanya dihitung dari nilai penanaman modal. Bagi pencari kerja, sinyal ini menegaskan bahwa pertumbuhan realisasi investasi belum otomatis berbanding lurus dengan pembukaan lowongan formal.
Data BKPM menunjukkan laju investasi memang naik, tetapi kualitas serapannya masih jadi pekerjaan rumah. Selama orientasi efisiensi masih dominan di kalangan pelaku usaha, target penyerapan tenaga kerja akan tetap sulit tercapai tanpa koreksi kebijakan yang terukur.