SLAWI — Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggandeng Tim Kelompok Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Jawa Tengah untuk mengawal pemanfaatan dana bantuan KUBE. Pengawalan dilakukan lewat monitoring dan evaluasi berkala terhadap pembelanjaan modal usaha para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Tegal.
Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinsos Kabupaten Tegal, Makmur, merinci delapan kelompok penerima bantuan tahun ini. Rincian disampaikan didampingi Pekerja Sosial Ahli Muda Wibowo, dengan penanggung jawab dinas, Kepala Dinsos Tri Guntoro.
Bantuan disalurkan ke delapan kelompok yang mengelola beragam Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Sektor usahanya bervariasi, dari peternakan kambing sampai kerajinan batik tulis.
"Terinci KUBE Gambang Farm Jatiwangi Pagerbarang yang bergerak di usaha ternak kambing, KUBE Pager Asri Pagerbarang bergerak di usaha aneka kripik dan kue kering, KUBE Rindu Jaya Randusari bergerak di bidang usaha aneka kue kering," ungkap Makmur, Sabtu (17/10/2026).
Penyaluran bantuan tidak diberikan sembarangan. Penerima wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, penerima harus berusia 18–59 tahun dan sudah menikah. Warga yang berstatus PNS, TNI, Polri, atau pensiunan tidak termasuk sasaran program ini.
Kriteria ketat diterapkan agar dana hibah KUBE tidak salah alamat. Evaluasi di lapangan juga mengecek apakah modal usaha benar-benar dibelanjakan sesuai rencana kelompok.
KUBE merupakan program pemerintah untuk mempercepat penanganan kemiskinan lewat pemberdayaan kelompok. Setiap kelompok beranggotakan 5 hingga 10 keluarga miskin yang berdomisili berdekatan.
Mereka membangun usaha bersama berbasis potensi lokal, lalu diarahkan agar mampu mandiri secara ekonomi. Skema ini masuk dalam program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang digulirkan Dinsos.
Monitoring dan evaluasi akan terus berjalan selama dana bergulir. Kelompok yang dinilai tidak menjalankan usaha sesuai rencana berpotensi mendapat pembinaan ulang dari pendamping sosial.