PEKALONGAN — Wali Kota Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Aaf, menuturkan penanganan limbah batik merupakan upaya menjaga keberlanjutan industri tersebut. IPAL komunal akan dikelola dengan pola kemitraan sehingga sejumlah pelaku UMKM berpotensi menggunakan fasilitas secara bersama.
Skema itu dinilai membantu UMKM yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi untuk membangun instalasi pengolahan limbah secara mandiri sesuai standar. Menurut Aaf, hitungan ekonomi menjadi alasan utama pola komunal dipilih.
“Karena kalau secara hitung-hitungan ekonomi UMKM harus membuat pengolahan limbah sesuai standar sendiri, tentu cukup berat,” kata Aaf usai upacara Hari Batik Nasional 2026 di Halaman Museum Batik Kota Pekalongan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Persoalan lingkungan disebut Aaf sebagai salah satu pekerjaan rumah dalam mempertahankan predikat Kota Pekalongan sebagai Kota Batik Dunia. Limbah batik yang belum terolah dengan baik menjadi tekanan tersendiri bagi kota yang industrinya bertumpu pada sektor tersebut.
Pemkot Pekalongan membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah sekitar untuk mengkaji penanganan limbah batik di sungai. Kajian itu menyasar aliran sungai yang melintasi wilayah kota dan kabupaten tetangga.
Hasil kajian tersebut masih membutuhkan pembahasan teknis, perizinan, serta perhitungan pembiayaan sebelum bisa dijalankan. Koordinasi lintas wilayah juga diperlukan karena persoalan sungai dan limbah tidak mengenal batas administratif.
“Untuk teknis kita juga harus koordinasi dengan kabupaten, karena hulunya di sana, hilirnya di sini,” ujar Aaf.
Pemkot belum merinci berapa anggaran yang disiapkan maupun jumlah UMKM yang akan dilayani IPAL komunal tersebut. Sejumlah tahapan pembahasan masih berjalan sebelum fasilitas itu bisa beroperasi.
Bagi pelaku UMKM batik skala kecil, biaya instalasi pengolahan limbah sesuai standar sering menjadi penghambat utama. Pola kemitraan dinilai membuka akses bagi mereka yang tidak mampu membangun instalasi sendiri.
Dengan pengelolaan bersama, biaya investasi dan operasional IPAL bisa dibagi antar-pengguna. Skema ini juga memudahkan pengawasan kualitas air buangan karena pemantauan terpusat di satu titik.
Pemkot Pekalongan menyatakan ruang kolaborasi masih terbuka bagi perguruan tinggi dan daerah sekitar. Koordinasi lintas wilayah akan menentukan sejauh mana penanganan limbah batik di sungai bisa berjalan menyeluruh.