JAWA TENGAH — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam insiden yang terjadi di booth minuman Newport tersebut. "Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
RES disebut berperan sebagai pembawa acara atau MC yang terlibat dalam interaksi di depan booth. Sementara I dan AK diduga menjadi pihak yang memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M juga disebut tampil melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
Polisi menjerat para tersangka menggunakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
RES dan AK ditangkap pada Rabu (12/8/2026) setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak Kamis (13/8/2026). "Proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," jelas Iman.
Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas di booth festival musik tersebut. Rekaman itu memicu kecaman luas dari masyarakat karena dianggap melecehkan kitab suci. Penyidik telah memeriksa lima saksi dari pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta sejumlah orang yang berada di lokasi saat tantangan berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik tidak menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi provokatif. "Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," kata Budi.
Promotor The Sounds Project sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Dalam pernyataan resminya, promotor menegaskan tidak akan menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara, termasuk sponsor dan mitra kerja sama.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis pihak The Sounds Project.
Promotor berjanji akan menegur pihak sponsor, mengawal proses identifikasi pihak yang terlibat langsung, serta melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang pada penyelenggaraan festival berikutnya.