SEMARANG — Ratusan anak penyandang disabilitas di Jawa Tengah bakal menerima kursi roda adaptif yang tidak sekadar alat bantu mobilitas, melainkan juga upaya membuka akses belajar dan bermain. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut saat meninjau proses pengukuran dan perakitan kursi di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026).
Luthfi menegaskan bahwa tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi sama, sehingga perlakuan setara menjadi kunci agar mereka mampu berdaya saing.
“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” kata Luthfi.
Berbeda dengan kursi roda standar, kursi roda adaptif ini dirakit secara personal. Bagian seperti sandaran kepala, sabuk pengaman, meja, hingga pijakan kaki diatur berdasarkan hasil pengukuran tubuh masing-masing anak.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menjelaskan, proses pengukuran dan pengepasan menjadi alasan kursi roda tidak bisa langsung diserahkan kepada penerima. Sebagian anak yang menerima bantuan merupakan penyandang cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot dan membutuhkan penyangga tubuh khusus.
“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Salah satu orang tua penerima, Sulistyowati, berharap kursi roda yang disesuaikan dengan kondisi tubuh anaknya mampu menopang tubuh sekaligus mendukung proses perawatan. Ia mengaku selama ini kesulitan mencari alat bantu yang cocok karena kondisi tulang anaknya yang menekuk.
“Harapan saya, tulang anak saya yang semula menekuk bisa menjadi lebih lurus. Dia memang membutuhkan kursi seperti ini,” tuturnya.
Sulistyowati juga berharap bantuan serupa dapat terus diperluas agar semakin banyak keluarga penyandang disabilitas yang mendapatkan dukungan.
Dari total 181 kursi roda adaptif, sebanyak 61 unit diperuntukkan bagi penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak. Penyerahan untuk kelompok tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus.
Sementara itu, 120 unit lainnya diberikan kepada penerima yang mengikuti kegiatan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Pengadaan kursi roda ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng dengan Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia.
Pendataan penerima dilakukan bersama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota. Dari proses tersebut ditemukan anak-anak yang membutuhkan alat bantu namun belum pernah menerima bantuan serupa.
Pemprov Jateng tidak berhenti pada pemberian alat bantu. Dalam kegiatan yang sama, pemerintah menyiapkan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas. Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 penerima lainnya mengikuti pengukuran di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Seluruh penerima bantuan juga mendapatkan paket sembako sebagai bagian dari program Jaring Pengaman Sosial. Bakti sosial ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah juga menyiapkan pendampingan lanjutan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai terapi yang dapat dilakukan secara rutin di rumah.