Gudang Mebel di Mlonggo Jepara Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar Akibat Korsleting Listrik

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Senin, 27 Juli 2026 | 19:11:01 WIB
Gudang mebel seluas 10 x 20 meter di Desa Suwawal Barat, Kecamatan Mlonggo, ludes terbakar akibat korsleting listrik pada Senin dini hari.

JEPARA — Gudang mebel seluas 10 x 20 meter di Desa Suwawal Barat, Kecamatan Mlonggo, ludes dilalap api pada Senin dini hari sekitar pukul 03.03 WIB. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menyatakan kebakaran dipicu korsleting listrik yang menyambar kayu dan perlengkapan produksi.

“Luas area yang terbakar sekitar 10 x 20 meter. Api berhasil kami padamkan kurang lebih empat jam setelah kejadian,” ungkap Edy.

Enam Petugas dan Tiga Mobil Damkar Dikerahkan

Damkar Jepara mengerahkan enam petugas dan dua unit mobil pemadam dari Pos Mako 113. Satu unit mobil suplai tambahan dikirim dari Pos Bangsri, ditambah bantuan satu unit mobil pemadam milik PT Kota Jati.

Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, pemilik gudang diperkirakan menanggung kerugian mencapai Rp 1 miliar. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar,” ujar Edy.

Industri Mebel Jepara Kembali Diingatkan Bahaya Korsleting

Edy mengimbau para pemilik usaha mebel di Jepara untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan sistem kelistrikan sesuai standar keselamatan. Langkah ini dinilai krusial mengingat industri mebel menyimpan banyak material mudah terbakar.

Peristiwa di Mlonggo ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha di sentra mebel Jepara. Gudang yang penuh dengan kayu kering, serbuk, dan bahan pelapis merupakan lingkungan rawan api jika tidak dikelola dengan baik.

Pemilik gudang belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pemulihan usahanya. Sementara itu, petugas Damkar masih melakukan pendinginan di lokasi untuk mencegah munculnya titik api baru.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top