Pemkab Klaten Bentuk Tim Pembubaran dan Likuidasi PD BKK, 65 Persen Saham Milik Pemprov Jateng

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 17:37:31 WIB
Tim pembubaran dan likuidasi PD BKK Klaten resmi dibentuk oleh Pemkab Klaten.

KLATEN — Pemkab Klaten tidak lagi sekadar wacana. Tim pembubaran dan likuidasi PD BKK Klaten sudah resmi dibentuk untuk menyelesaikan status badan usaha milik daerah tersebut. Perusahaan ini merupakan usaha patungan antara Pemprov Jateng yang memegang 65 persen saham dan Pemkab Klaten dengan porsi 35 persen.

Apa Tugas Utama Tim Likuidasi?

Tim yang telah dibentuk memiliki sejumlah tugas krusial. Pertama, melakukan inventarisasi seluruh aset dan liabilitas perusahaan. Kedua, menyelesaikan seluruh kewajiban PD BKK kepada pihak ketiga, termasuk karyawan dan kreditur. Ketiga, memastikan proses likuidasi berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses ini tidak sederhana. Sebagai perusahaan daerah yang beroperasi puluhan tahun, PD BKK memiliki jaringan dan aset yang tersebar di wilayah Klaten. Likuidasi harus tuntas agar tidak menyisakan masalah hukum di kemudian hari.

Mengapa Saham Pemprov Jateng Jadi Penentu?

Kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov Jateng menjadi faktor kunci dalam proses pembubaran ini. Dengan porsi 65 persen, keputusan strategis seperti likuidasi berada di tangan pemerintah provinsi. Pemkab Klaten, sebagai pemegang saham minoritas, mengikuti arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama.

Kondisi ini berbeda dengan perusahaan daerah lain yang sahamnya penuh dimiliki pemkab. Dalam kasus PD BKK, keterlibatan dua level pemerintahan membuat proses likuidasi memerlukan koordinasi ekstra. Tim yang dibentuk harus menjembatani kepentingan kedua pihak.

Dampak bagi Karyawan dan Nasabah

Likuidasi tentu berdampak pada karyawan PD BKK. Tim likuidasi berkewajiban menyelesaikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Sementara bagi nasabah, seluruh simpanan dan kewajiban akan diselesaikan sebelum perusahaan resmi ditutup.

Pemkab Klaten memastikan proses ini transparan. Masyarakat diimbau tetap tenang karena likuidasi dilakukan sesuai prosedur. Langkah ini diambil demi tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat dan akuntabel.

Kapan Proses Likuidasi Selesai?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada batas waktu pasti kapan seluruh proses likuidasi rampung. Tim yang baru terbentuk masih dalam tahap awal penyusunan jadwal dan prioritas kerja. Yang jelas, Pemkab Klaten dan Pemprov Jateng berkomitmen menyelesaikan proses ini secepat mungkin tanpa mengabaikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top