JAWA TENGAH — Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil evaluasi berkala yang mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku. "Perubahan harga mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari dinamika harga minyak mentah dunia, kondisi pasar energi, aspek fiskal, hingga daya beli masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).
Penurunan harga hanya berlaku untuk segmen non-subsidi. Pertamax Turbo turun menjadi Rp 13.200 per liter dari sebelumnya Rp 13.500 per liter. Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing turun Rp 200 per liter, menjadi Rp 12.950 dan Rp 13.150 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax (RON 92) tetap di Rp 12.100 per liter, Pertamax Green 95 di Rp 12.500 per liter, serta Pertalite dan Biosolar subsidi masih dijual sesuai ketetapan pemerintah. Artinya, tidak ada perubahan untuk BBM yang biasa digunakan masyarakat luas dan pelaku transportasi umum.
Pertamina mengingatkan bahwa harga BBM non-subsidi tidak seragam di seluruh Indonesia. Perbedaan ini dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Misalnya, harga di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat bisa berbeda tipis dengan di Sumatera Utara atau Kalimantan Timur.
Untuk wilayah FTZ Batam, harga berlaku khusus karena status zona bebas. Sementara di Papua dan Papua Selatan, harga juga disesuaikan dengan biaya distribusi dan pajak daerah setempat. Masyarakat bisa mengecek harga spesifik di SPBU terdekat melalui aplikasi MyPertamina.
Hingga 10 Juli 2026, harga BBM subsidi seperti Pertalite (Rp 10.000 per liter) dan Biosolar (Rp 6.800 per liter) masih belum berubah. Pemerintah dan Pertamina memastikan tidak ada penyesuaian harga untuk produk bersubsidi dalam waktu dekat, mengingat daya beli masyarakat masih menjadi pertimbangan utama.
Penurunan harga BBM non-subsidi ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban operasional pengusaha logistik, ojek online, dan pengguna kendaraan pribadi. Pertamina akan terus mengevaluasi harga setiap bulan sesuai mekanisme pasar dan arahan regulator.