KARANGANYAR — Komisi B DPRD Karanganyar meminta Pemkab agar tidak setengah hati dalam memprioritaskan produk lokal di destinasi wisata. Desakan ini disampaikan menyusul masih maraknya produk dari luar daerah yang justru mendominasi lapak-lapak di objek wisata andalan seperti Tawangmangu dan sekitarnya.
Anggota Komisi B menilai, selama ini pemasaran produk UMKM lokal masih berjalan sporadis dan belum terintegrasi dengan sektor pariwisata. Padahal, kunjungan wisatawan ke Karanganyar terus meningkat setiap tahunnya.
Salah satu faktor yang disorot adalah lemahnya kemasan dan strategi promosi. Banyak produk UMKM Karanganyar, seperti oleh-oleh makanan ringan, kerajinan kayu, atau batik, memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk luar. Namun, tampilan yang kurang menarik dan minimnya papan informasi di titik-titik strategis membuat produk tersebut kalah bersaing.
“Kami minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata duduk bersama. Harus ada regulasi tegas yang mewajibkan pengelola kawasan wisata menyediakan ruang prioritas untuk produk lokal,” ujar salah satu anggota Komisi B dalam rapat baru-baru ini.
DPRD mendorong agar Pemkab tidak hanya sekadar menghimbau, tetapi memberikan insentif nyata. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:
Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UMKM disebutkan tengah menyusun peta jalan atau roadmap pemasaran terpadu. Rencananya, program ini akan mulai diujicobakan di kawasan wisata Grojogan Sewu dan beberapa titik di lereng Lawu sebelum diimplementasikan secara menyeluruh.
Komisi B mengingatkan agar program ini tidak berhenti pada seremoni. Mereka meminta target yang terukur, misalnya persentase produk lokal yang harus tersedia di setiap tenant wisata, serta evaluasi berkala setiap tiga bulan sekali. Jika tidak ada perubahan signifikan, DPRD mengancam akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan serius tidaknya komitmen eksekutif dalam mengangkat produk dalam negeri di daerah sendiri.