3 Fakta Kebijakan Bebas Visa Korea Selatan untuk Turis Indonesia: Berlaku Mulai Hari Ini, Wajib Rombongan

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 12:45:37 WIB
Korea Selatan resmi memberlakukan kebijakan bebas visa untuk turis Indonesia dalam rombongan mulai hari ini.

SEMARANG — Keputusan ini langsung berlaku dan menyasar wisatawan yang datang dalam grup. Pemerintah Korea Selatan menetapkan bahwa kebijakan bebas visa ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk kunjungan wisata.

Syarat Utama: Minimal Tiga Orang dalam Satu Grup

Tidak semua turis Indonesia otomatis bisa masuk tanpa visa. Syarat pertama dan paling utama adalah perjalanan harus dilakukan secara rombongan. Setiap grup minimal berisi tiga orang. Kebijakan ini tidak berlaku untuk pelancong individu.

Selain itu, perjalanan harus tercatat sebagai kunjungan wisata. Turis tetap wajib membawa paspor yang masih berlaku dan tiket pulang pergi. Pihak imigrasi Korea Selatan juga berhak memeriksa dokumen pendukung lainnya di pintu masuk.

Mengapa Kebijakan Ini Baru Kini Diterapkan?

Kebijakan bebas visa sementara ini merupakan bagian dari upaya Korea Selatan memulihkan sektor pariwisata pasca-pandemi. Dengan membuka akses bagi turis Indonesia, mereka berharap dapat meningkatkan jumlah kunjungan dari Asia Tenggara yang selama ini menjadi salah satu pasar potensial.

Pemerintah Korea Selatan menilai wisatawan Indonesia memiliki minat tinggi terhadap budaya pop Korea, kuliner, dan destinasi belanja. Kebijakan ini juga dinilai sebagai respons atas meningkatnya permintaan agen perjalanan di Indonesia yang mengelola paket wisata grup ke Korea.

Apa yang Berubah bagi Wisatawan Indonesia?

Sebelum kebijakan ini, turis Indonesia wajib mengurus visa kunjungan secara individu melalui Kedutaan Besar Korea Selatan atau Kantor Imigrasi setempat. Prosesnya memakan waktu dan biaya tambahan. Kini, rombongan wisatawan bisa masuk tanpa melalui prosedur visa konvensional.

Namun, kebijakan ini tidak serta-merta menghilangkan seluruh persyaratan. Turis tetap harus mematuhi aturan imigrasi Korea Selatan, termasuk batas masa tinggal yang diizinkan. Biasanya, bebas visa sereal ini berlaku untuk kunjungan singkat, maksimal 30 hari.

Bagi agen perjalanan di Jawa Tengah, kebijakan ini bisa menjadi peluang untuk menjual paket wisata grup ke Korea Selatan dengan harga lebih kompetitif. Pasalnya, biaya pengurusan visa individu yang sebelumnya dibebankan kepada peserta kini bisa ditekan.

Langkah Selanjutnya: Antisipasi Lonjakan Permintaan

Pihak agen perjalanan dan asosiasi pariwisata di Indonesia tengah menyiapkan strategi untuk menyambut kebijakan ini. Beberapa biro perjalanan di Semarang dan Solo dilaporkan mulai menerima pendaftaran rombongan untuk keberangkatan dalam waktu dekat.

Meski demikian, calon wisatawan diimbau untuk tetap memantau perkembangan informasi resmi dari Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. Kebijakan ini bersifat sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pandemi dan kebijakan imigrasi setempat.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top