Rapat paripurna ini digelar berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 4 Mei 2026. Sularman akan menggantikan Heru Prastyo yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Salatiga pada awal Februari 2026. Heru menyatakan pengunduran dirinya karena alasan kesehatan.
Ketua DPD PKS Kota Salatiga, Soepardi, menyebutkan bahwa selain Muh Haris, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Hj. Ida Nurul Farida juga dipastikan hadir. Namun, kepastian kehadiran Muh Haris masih dalam tahap konfirmasi.
"Belum ada jawaban pasti, masih diusahakan. Posisi beliau di Jakarta," ungkap Soepardi kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Soepardi menegaskan bahwa masa kekosongan kursi DPRD sejak Heru Prastyo mengundurkan diri cukup panjang akibat proses administrasi internal partai. Ia berpesan agar Sularman langsung bekerja setelah dilantik.
"Njih, langsung melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat," tegas Soepardi.
Heru Prastyo resmi mengajukan surat pengunduran diri pada 2 Februari 2026. Ia mengikuti seluruh tahapan yang diatur dalam Tata Tertib DPRD. Proses PAW yang memakan waktu tiga bulan ini menunjukkan mekanisme internal partai berjalan sesuai aturan.