Pencarian

Stok Batu Bara PLN Nyaris Kritis, Akademisi Unpad Desak Evaluasi Harga DMO dan RKAB

Senin, 29 Juni 2026 • 19:26:02 WIB
Stok Batu Bara PLN Nyaris Kritis, Akademisi Unpad Desak Evaluasi Harga DMO dan RKAB
Stok batu bara PLN di Jawa Tengah menipis, mengancam pasokan listrik nasional.

JAWA TENGAH — Kekhawatiran akan pemadaman listrik kembali mengemuka. Dalam kajian terbarunya yang bertajuk “Mengatasi Pemadaman Listrik di Indonesia: Sebuah Rencana Debottlenecking”, Prof. Yayan Satyakti membeberkan akar masalah yang membuat pasokan energi primer bagi pembangkit listrik kian genting. Ia menilai, reformasi tata kelola batu bara untuk sektor ketenagalistrikan sudah tidak bisa ditawar lagi.

Harga DMO Terlalu Rendah, Ekspor Lebih Menggiurkan

Salah satu biang keroknya adalah harga batu bara DMO yang dipatok di angka USD70 per ton. Angka ini terpaut jauh di bawah Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Juni 2026 yang mencapai kisaran USD84,53 hingga USD121,83 per ton. “Memperbaiki satu aturan harga ini saja menutup kira-kira tiga perempat dari kesenjangan pemadaman,” tulis Yayan dalam kajiannya yang dikutip pada Senin (29/6/2026).

Selisih harga yang signifikan ini dinilai menjadi insentif bagi perusahaan tambang untuk lebih memilih mengirimkan batu baranya ke pasar ekspor ketimbang memenuhi kebutuhan dalam negeri. Akibatnya, pasokan untuk pembangkit listrik milik PLN menjadi terhambat.

Kebutuhan 154 Juta Ton, Kontrak Baru 134 Juta Ton

Dampak dari kebijakan yang tidak kompetitif ini sudah mulai terlihat. Prof. Yayan mengungkapkan, kebutuhan batu bara PLN diperkirakan mencapai sekitar 154 juta ton. Namun, kontrak pasokan yang tersedia baru sekitar 134 juta ton. Defisit pasokan ini langsung berimbas pada menipisnya stok batu bara di pembangkit.

Stok yang hanya bertahan 10 hari ini berada di bawah batas minimum yang telah ditetapkan, yaitu 25 hari. Jika situasi ini dibiarkan, risiko pemadaman listrik bergilir di berbagai daerah bukan lagi sekadar skenario terburuk, melainkan keniscayaan.

Oleh karena itu, Yayan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh tidak hanya pada kebijakan DMO, tetapi juga pada mekanisme RKAB.

Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks