KLATEN — Langkah penarikan massal itu diambil setelah aparatur desa menerima laporan dari puluhan kepala keluarga yang mengonsumsi minyak goreng kemasan merek MinyaKita. Warga mengeluhkan rasa tidak nyaman di tenggorokan dan batuk-batuk seusai menggunakan minyak tersebut untuk memasak. Bau menyengat seperti minyak tanah tercium saat minyak dipanaskan di wajan.
“Kami langsung bergerak cepat. Semua paket yang tersisa di tangan warga kami tarik, termasuk yang sudah dipakai dan dipindahkan ke botol atau jeriken,” ujar seorang perangkat Desa Prawatan, Selasa (18/3/2025).
Awal Mula: Laporan Warga yang Memicu Penyelidikan
Kekhawatiran bermula sejak akhir pekan lalu saat sejumlah ibu rumah tangga di RT 02 dan RT 03 menemukan bau tidak lazim saat menggoreng. Beberapa di antaranya mengaku langsung merasakan gatal di kerongkongan dan batuk kering. Keluhan itu kemudian disampaikan dalam forum pertemuan RT dan diteruskan ke kantor desa.
Pemdes Prawatan kemudian membagikan informasi itu ke grup WhatsApp warga dan meminta semua penerima bantuan atau pembeli MinyaKita di wilayah tersebut untuk menghentikan pemakaian. Tak berselang lama, puluhan warga berbondong-bondong mengembalikan minyak mereka ke balai desa.
Proses Penarikan: Sisa Minyak di Wadah Lain Juga Diamankan
Tak hanya minyak dalam kemasan utuh, Pemdes juga meminta warga menyerahkan sisa minyak yang sudah dipindahkan ke wadah lain. Langkah ini ditempuh karena bau dan kontaminasi bisa bertahan meskipun minyak telah dipindahkan. “Lebih baik kami kumpulkan semua daripada ada yang nekat pakai lagi,” kata perangkat desa tersebut.
Minyak yang terkumpul kini disimpan sementara di gudang balai desa. Pemdes berencana berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Klaten untuk menelusuri rantai distribusi produk tersebut. Belum ada laporan warga yang harus dilarikan ke puskesmas, namun beberapa mengaku masih merasakan batuk ringan hingga Selasa sore.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemdes Prawatan berencana mengirim sampel minyak ke laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya. Hasil uji itu nantinya akan menjadi dasar bagi Disperindag untuk mengambil tindakan terhadap distributor atau produsen. Sementara itu, warga diimbau untuk tidak membeli minyak goreng kemasan dengan segel yang sudah rusak atau bau mencurigakan.
Kejadian di Jogonalan ini menambah daftar panjang keluhan terhadap kualitas MinyaKita di sejumlah daerah. Sebelumnya, kasus serupa sempat dilaporkan terjadi di Jawa Barat dan Jawa Timur pada awal tahun ini.