Pencarian

Aduan SPMB 2026 di Jawa Tengah Turun Drastis, Ombudsman Banyak Terima Konsultasi Soal TKA dan Kurasi Piagam

Kamis, 25 Juni 2026 • 13:13:01 WIB
Aduan SPMB 2026 di Jawa Tengah Turun Drastis, Ombudsman Banyak Terima Konsultasi Soal TKA dan Kurasi Piagam
Jumlah aduan SPMB 2026 di Jawa Tengah menurun drastis dibanding tahun sebelumnya.

SEMARANG — Angka pengaduan resmi terkait SPMB 2026 di Jawa Tengah anjlok dibanding dua tahun terakhir. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengungkapkan, dari total laporan yang masuk, sebagian besar adalah permintaan klarifikasi aturan, bukan dugaan pelanggaran.

“Kalau bicara soal laporan persisnya, itu sekarang sekitar 15 saja. Yang lain-lainnya sifatnya konsultasi,” ujar Farida saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Jumlah ini jauh lebih rendah ketimbang tahun lalu yang mencapai lebih dari 80 kasus, dan dua tahun silam yang menembus angka 100. Menurut Farida, penurunan ini mengindikasikan mekanisme pengaduan pada SPMB tahun ini berjalan lebih baik.

Pembobotan TKA dan Kurasi Piagam Jadi Sumber Kebingungan Orang Tua

Farida menjelaskan, sebagian besar masyarakat yang menghubungi Ombudsman bukan untuk melapor, melainkan meminta penjelasan detail mengenai aturan baru SPMB 2026. Dua hal yang paling banyak ditanyakan adalah kebijakan pembobotan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan kurasi piagam prestasi.

“Misalnya ada informasi yang mereka belum paham terkait prestasi piagam, pengertian berjenjang, tidak berjenjang, kemudian terkait dengan kurasi. Karena memang untuk tahun ini diberlakukan pembobotan kurasi,” jelas Farida.

Banyak orang tua juga belum memahami posisi TKA dalam proses seleksi. Sebagian mengira TKA bukan bagian penting dalam penilaian karena tidak menjadi syarat wajib bagi seluruh peserta didik.

“Nah, ada orang tua yang memang belum sepenuhnya memahami. Ada yang berpikir TKA itu bukan syarat wajib. Padahal pada SPMB 2026 ada pembobotan TKA sesuai aturan,” ujarnya.

Apa Bedanya Konsultasi dan Aduan di Ombudsman?

Ombudsman membedakan antara konsultasi dan aduan. Konsultasi adalah permintaan informasi atau klarifikasi atas kebijakan yang belum dipahami masyarakat. Sementara aduan adalah laporan yang mengindikasikan adanya maladministrasi atau dugaan pelanggaran prosedur oleh penyelenggara.

Farida menambahkan, dari 15 aduan yang ditangani, sebagian besar berkaitan dengan teknis pendaftaran dan verifikasi berkas. Tidak ada laporan besar terkait pungutan liar atau manipulasi data seperti tahun-tahun sebelumnya.

Penurunan aduan ini menjadi sinyal positif bagi Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Namun, Ombudsman tetap mengimbau agar sosialisasi aturan baru, terutama terkait TKA dan kurasi prestasi, diperluas hingga ke tingkat sekolah dan kelurahan.

Bagikan
Sumber: beritajateng.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks