SEMARANG — Sebanyak 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, kembali akan menerima bansos beras setelah pemerintah memutuskan perpanjangan program selama tiga bulan mulai Juli 2026. Kebijakan ini memastikan pasokan pangan bagi rumah tangga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap terjamin di tengah fluktuasi harga beras.
Mekanisme Pengambilan dan Syarat Penerima
Bansos beras tahap lanjutan ini menyasar keluarga yang sudah terdaftar dalam program sebelumnya. Penerima tidak perlu mendaftar ulang karena data akan langsung divalidasi oleh pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat.
Pengambilan bantuan dilakukan di titik distribusi yang telah ditentukan, seperti kantor kelurahan, balai desa, atau posko bansos. Setiap KPM berhak mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama periode Juli hingga September 2026.
Alasan Pemerintah Memperpanjang Program
Keputusan memperpanjang bansos beras diambil setelah pemerintah mengevaluasi kondisi ketahanan pangan nasional. Harga beras di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, masih menunjukkan volatilitas yang berdampak pada daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Dengan penyaluran bansos, permintaan beras tetap terjaga sehingga harga gabah di petani tidak anjlok.
Dampak bagi Keluarga Penerima di Jawa Tengah
Di Jawa Tengah, bansos beras menyasar lebih dari 4 juta KPM yang tersebar di 35 kabupaten dan kota. Wilayah dengan angka kemiskinan tinggi seperti Brebes, Cilacap, dan Grobogan menjadi prioritas distribusi.
Seorang penerima di Semarang, Siti (45), mengaku bantuan ini membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. "Setiap bulan kami dapat 10 kilogram beras. Lumayan untuk mengurangi pengeluaran," katanya saat ditemui di kantor kelurahan setempat.
Apa yang Berbeda dari Program Sebelumnya?
Perpanjangan kali ini tidak mengubah mekanisme distribusi. Pemerintah tetap menggunakan skema yang sama seperti periode sebelumnya, yaitu melalui Perum Bulog sebagai penyedia beras. Kualitas beras yang disalurkan juga masih mengacu pada standar medium sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional.
Pemerintah daerah diminta mengawasi distribusi agar tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bulog dan dinas sosial kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada kendala di lapangan.
Langkah Selanjutnya bagi Penerima
Keluarga penerima diimbau segera mengecek statusnya melalui aplikasi Cek Bansos atau bertanya langsung ke kelurahan. Jika ada perubahan data keluarga, seperti pindah alamat atau anggota keluarga bertambah, segera lapor ke pendamping sosial.
Pemerintah juga mengingatkan agar penerima tidak menjual beras bansos. Penyaluran tahap pertama direncanakan mulai pekan pertama Juli 2026 dengan jadwal yang akan diumumkan oleh masing-masing kelurahan.