KENDAL — Gunungan sampah di TPA Darupono selama bertahun-tahun menjadi pemandangan yang tak terhindarkan. Namun, dalam waktu dekat, tumpukan itu akan diolah menjadi energi. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari atau yang akrab disapa Bupati Tika, baru-baru ini menjajaki kerja sama dengan PT Asiana Technologies Lestary di Jakarta untuk membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF).
Skema Tanpa Beban APBD
Yang menarik dari proyek ini adalah skema pendanaannya. Seluruh biaya pembangunan hingga operasional fasilitas RDF ditanggung sepenuhnya oleh investor. Pemerintah Kabupaten Kendal tidak perlu mengeluarkan anggaran daerah alias tanpa tipping fee.
"Pemerintah Kabupaten Kendal tidak akan dikenakan biaya jasa pengolahan sampah atau tipping fee. Seluruh investasi pembangunan dan operasional menjadi tanggung jawab investor sehingga tidak ada pengeluaran APBD," jelas Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Syaiful Huda.
Sebagai imbalannya, PT Asiana Technologies Lestary akan mendapatkan masa konsesi pengelolaan timbunan sampah di TPA Darupono. Dengan begitu, lahan yang sebelumnya dipenuhi gunungan sampah diharapkan bisa kembali rata dan dimanfaatkan secara lebih optimal.
Bahan Bakar Alternatif untuk Industri Semen
Hasil olahan sampah menjadi RDF nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen. Salah satu calon penggunanya adalah pabrik Indocement di Grobogan.
Bupati Tika menekankan bahwa inovasi teknologi ini menjadi solusi atas dua persoalan sekaligus: mengurangi timbunan sampah plastik dan menghasilkan energi yang bermanfaat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa teknologi saja tidak cukup.
“Inovasi melalui teknologi modern dapat menjadi solusi dua persoalan. Yaitu mengurangi timbulan sampah plastik sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat. Tetapi keberhasilan pengolahan sampah tidak hanya ditentukan teknologi saja, namun partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” ujarnya.
Belajar dari RDF Plant Rorotan Jakarta
Tak hanya menjajaki investasi, Pemkab Kendal juga aktif mencari referensi. Salah satunya melalui studi tiru ke RDF Plant Rorotan yang dikelola Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Kunjungan itu bertujuan mempelajari langsung teknologi, sistem operasional, kelembagaan, hingga pembiayaan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. "Hasil studi tiru ini diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di Kabupaten Kendal," tambah Huda.
Ia berharap, melalui berbagai inovasi ini, persoalan sampah tidak lagi hanya berakhir di TPA, tetapi bisa diubah menjadi sumber energi dan bernilai ekonomi. Meski begitu, Huda tetap mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan turut mendukung program Pemkab Kendal.