JAKARTA — Sistem kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat pada 2026 tidak lagi menggunakan sistem gugur tunggal. Kemensos dan BKN menerapkan skema pemeringkatan nilai yang dikombinasikan dengan prioritas tertentu.
Prioritas Utama dalam Seleksi PPPK Tendik 2026
Dalam ketentuan resmi yang dirilis, prioritas pertama diberikan kepada peserta yang telah memiliki pengalaman mengajar di Sekolah Rakyat. Kelompok ini akan mendapatkan bobot nilai tambahan pada tahap seleksi kompetensi.
Prioritas kedua menyasar tenaga kependidikan yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan afirmasi ini bertujuan memperkuat kualitas pengajaran di wilayah yang selama ini minim akses terhadap tenaga profesional.
Tahapan Seleksi: Bukan Sekadar Administrasi
Peserta harus melalui tiga tahapan utama. Pertama, seleksi administrasi yang memverifikasi kelengkapan dokumen dan masa kerja. Kedua, seleksi kompetensi teknis yang mengukur kemampuan bidang kependidikan.
Tahap ketiga adalah wawancara berbasis nilai-nilai Sekolah Rakyat. Aspek ini menjadi pembeda dengan seleksi PPPK pada umumnya karena menitikberatkan pada pemahaman calon pegawai terhadap misi sosial kementerian.
Bagaimana Mekanisme Penentuan Kelulusan?
Penentuan kelulusan dilakukan melalui sistem pemeringkatan nilai akhir. Setiap peserta mendapat skor dari gabungan nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Peserta dengan peringkat tertinggi di setiap formasi akan dinyatakan lulus. Jika terjadi nilai sama, prioritas diberikan kepada peserta yang lebih tua usianya dan memiliki masa kerja lebih panjang di instansi terkait.
Jadwal dan Verifikasi Data
Proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2026. Seluruh data peserta akan diverifikasi oleh BKN dan Kemensos secara berlapis untuk mencegah manipulasi dokumen.
Kemensos juga membuka kanal pengaduan bagi peserta yang menemukan kejanggalan dalam proses seleksi. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat.