Polres Sukoharjo Razia Kafe dan Hiburan Malam, 14 Motor Knalpot Brong Diamankan dan 40 Orang Dites Urin

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:02:01 WIB
Personel Polres Sukoharjo menggelar apel KRYD sebelum razia di sejumlah titik wilayah hukum Polres Sukoharjo.

SUKOHARJO — Razia gabungan yang digelar Polres Sukoharjo menyasar dua sasaran sekaligus: kendaraan berknalpot tidak standar dan aktivitas di tempat hiburan malam. Rangkaian kegiatan dibuka dengan apel KRYD yang dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H., sebelum personel disebar ke sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

Dari penertiban lalu lintas, petugas mengamankan 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan bising itu dinilai mengganggu kenyamanan warga dan melanggar aturan lalu lintas.

40 Pengunjung dan Karyawan Hiburan Malam Dites Urin

Setelah menyisir jalan, tim bergerak ke sejumlah kafe dan tempat hiburan malam. Di lokasi tersebut, petugas menggelar tes urine mendadak kepada 40 orang yang terdiri dari pengunjung maupun karyawan.

Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan hiburan.

"Tidak hanya melakukan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, petugas di lapangan juga mengelar pemeriksaan tes urine secara mendadak kepada 40 orang yang terdiri dari pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Andika Dharma Sena.

Polisi Sebut Patroli sebagai Langkah Preventif

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan maupun pelanggaran aturan.

"Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, kami berupaya memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap aman dan kondusif. Penertiban knalpot tidak standar serta pemeriksaan di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan," jelas AKP Marlin Supu Payu.

Imbauan ke Pengguna Jalan dan Warga

Kepolisian mengimbau pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak memakai knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik. Warga juga diminta berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Polres Sukoharjo menyatakan akan terus mengintensifkan patroli dengan pendekatan Polisi Bersama Masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: jatengpos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top