Dispermades Tegal Klarifikasi Kisruh Pemilihan BPD dan Bansos Desa Brekat, 545 KPM Dipastikan Terima Beras Bulog

Penulis: Oki Setiawan  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:31:31 WIB
Kepala Desa Brekat bersama panitia pemilihan BPD dan tokoh masyarakat menghadiri pertemuan klarifikasi di balai desa.

SLAWI — Kepala Desa Brekat, Sabar, bersama panitia pemilihan BPD dan sejumlah tokoh masyarakat hadir dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di balai desa. Sutanto menyebut klarifikasi menyasar seluruh rangkaian proses pemilihan BPD, mulai dari pembentukan panitia hingga pengajuan Surat Keputusan (SK).

"Klarifikasi ini mencakup seluruh rangkaian proses pemilihan BPD, mulai dari pembentukan panitia, kinerja panitia, proses pemilihan, hingga pengajuan Surat Keputusan (SK) BPD," ujar Sutanto.

Selisih Dua Suara Ternyata soal Hak Pilih Ketua RT yang Diwakilkan

Ketua Panitia Pemilihan BPD, Izzul, menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah dijalankan sesuai regulasi dan didukung dokumentasi lengkap. Isu selisih dua suara yang sempat dipersoalkan warga dinilainya murni persoalan teknis.

"Selisih suara disebabkan karena hak pilih ketua RT yang diwakilkan kepada ketua RW yang kebetulan tidak memiliki hak pilih," jelas Izzul.

Persoalan lain muncul terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) perempuan. Regulasi memberi hak mencoblos dua kali bagi pemilih perempuan, masing-masing satu suara untuk keterwakilan wilayah dan satu suara untuk keterwakilan perempuan. Warga bersangkutan tercatat hanya menggunakan satu suara untuk keterwakilan wilayah.

"Jadi, selisih kekurangan dua suara tersebut sudah clear dan disepakati bersama oleh seluruh peserta," tambahnya.

Kuota 545 KPM Disalurkan Penuh, Isu Tarikan Rp10.000 Dibantah

Klarifikasi juga menyasar dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan beras dari Bulog. Operator Desa Brekat, Triwidiati, diberi kesempatan menjelaskan mekanisme penyaluran di hadapan warga dan perangkat desa.

Desa Brekat menerima kuota sebanyak 545 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bantuan disebut telah tersalurkan 100 persen tanpa hambatan. Terkait aduan adanya tarikan uang Rp10.000 kepada penerima bantuan, Triwidiati memastikan informasi itu tidak benar.

Yang sebenarnya terjadi, menurut dia, adalah penarikan sumbangan Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp5.000 bagi KPM.

"Penarikan dana sumbangan PMI ini sudah ada regulasinya yang mengatur, dan itu pun hanya diberlakukan secara sukarela bagi warga yang menerima bantuan sosial beras dari Bulog," pungkasnya.

Langkah Dispermades Berikutnya

Dispermades menilai klarifikasi ini menjadi dasar untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah warga Desa Brekat. Pemerintah Kabupaten Tegal melalui dinas terkait menyatakan akan terus memantau tata kelola pemerintahan desa, termasuk tahapan lanjutan setelah SK BPD diajukan.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: jateng.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top