JAWA TENGAH — PT Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat untuk mengambil alih 10.000.000.500 saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), setara 30 persen dari saham beredar. Kesepakatan dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low itu ditandatangani 16 September 2026, meski penyelesaian transaksi masih menunggu pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan. Pasar langsung merespons dengan melonjaknya saham BYAN ke batas auto rejection atas.
Langkah Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam memperluas kerajaan bisnisnya lewat kendaraan investasi PT Jhonlin Baratama memasuki tahap baru. Perusahaan itu meneken Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham pengendali BYAN, taipan Low Tuck Kwong bersama putrinya Elaine Low. Keterbukaan informasi BYAN pada Kamis (17/9/2026) mengungkap objek transaksi mencapai 10.000.000.500 saham atau sekitar 30 persen dari total saham beredar.
Meski begitu, transaksi belum final. Penyelesaiannya masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan yang tidak dirinci dalam keterbukaan informasi tersebut.
Pasar saham merespons kabar akuisisi dengan agresif. Pada perdagangan Jumat (18/9/2026), saham BYAN ditutup melonjak 19,96 persen ke Rp13.825 per unit, menyentuh auto rejection atas (ARA). Dalam sepekan, saham emiten batu bara itu telah menguat 11,94 persen.
Efek rambatannya terasa ke emiten-emiten yang terafiliasi dengan Grup Jhonlin, meski arah pergerakannya bervariasi:
Koreksi pada PGUN dan JARR terjadi akibat aksi ambil untung investor setelah sebelumnya menikmati penguatan.
Akuisisi atas BYAN menegaskan arah diversifikasi bisnis Haji Isam yang kian melebar. Jhonlin Group tidak lagi hanya bertumpu pada batu bara, tetapi sudah membentang ke sektor sawit, biodiesel, infrastruktur tambang, mineral, hingga industri makanan.
Portofolio emiten yang terafiliasi dengannya pun mencerminkan peta bisnis tersebut. JARR bergerak di bidang agro dan sawit, PGUN menggarap perkebunan, sementara TEBE terlibat dalam infrastruktur pendukung tambang. Masuknya BYAN ke dalam orbit Jhonlin menambah bobot bisnis batu bara di grup tersebut.
Bagi investor, tahap yang perlu dicermati adalah pemenuhan kondisi pendahuluan dalam CSPA. Selama syarat itu belum tuntas, transaksi masih berstatus kesepakatan bersyarat dan belum mengubah struktur kepemilikan BYAN secara resmi.