Bapanas Sidak Pasar Trayeman Tegal, Harga Beras Medium Rp 13.500 per Kilogram Sesuai HET

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Jumat, 18 September 2026 | 09:31:31 WIB

SLAWI — Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Agus Heriyanto, menyatakan seluruh komoditas beras di pasaran dipasarkan sesuai ketentuan regulasi. Beras medium dijual dengan harga maksimal Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.900 per kilogram.

Pemantauan ketat Bapanas berfokus pada kepatuhan pedagang terhadap batas atas harga. Skema ini diterapkan agar tidak ada pihak yang menjual beras medium maupun premium melebihi ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berapa Harga Beras Medium dan Premium di Kabupaten Tegal?

Agus merinci harga beras medium dipatok maksimal Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram. Kedua angka itu menjadi acuan pengawasan tim gabungan di lapangan.

"Harga beras medium dijual dengan harga maksimal Rp13.500 per kilogram. Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram," terang Agus saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (17/9/2026).

Selain beras reguler, pemerintah menjaga ketersediaan beras jatah subsidi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras subsidi ini dapat dijangkau masyarakat dengan patokan harga sekitar Rp12.000 per kilogram.

Beras SPHP Pasokan Bulog Dipasarkan Rp 12.000 per Kilogram

Kualitas beras SPHP pasokan Perum Bulog di Kabupaten Tegal mendapatkan respons positif dari pasar. Beras subsidi ini dinilai memiliki mutu yang sangat baik sehingga cukup diminati konsumen lokal.

Sejumlah titik strategis menjadi sasaran sidak, mulai dari Pasar Trayeman, ritel modern, jalur distributor, hingga penataan di tingkat rice mill atau penggilingan padi. Langkah pengawasan langsung di lapangan ditujukan untuk memastikan kestabilan pasokan sekaligus melindungi daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

Izin Edar dan Uji Bahan Berbahaya Jadi Prioritas Pemeriksaan

Agenda sidak tidak hanya menyoal patokan harga. Petugas memverifikasi kelengkapan izin edar resmi serta menguji kandungan bahan berbahaya pada produk beras yang beredar.

"Dari hasil pemeriksaan, seluruh beras yang beredar di pasar Tegal telah memiliki izin edar resmi dan memenuhi standar keamanan pangan," ujar Agus.

Dari hasil penelusuran tim gabungan, penjualan beras di pasaran terpantau aman dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran aturan harga yang ditetapkan pemerintah. Temuan itu menjadi dasar bagi dinas untuk melanjutkan pemantauan berkala di jalur distribusi.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: radartegal.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top