Pemkab Batang Fokuskan Perubahan APBD 2026 ke Infrastruktur Jalan dan Irigasi, Defisit Rp 194,33 Miliar

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Rabu, 16 September 2026 | 21:52:32 WIB
Bupati Batang M Faiz Kurniawan memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026.

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengarahkan belanja Perubahan APBD 2026 ke pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi pertanian setelah DPRD menyetujui Raperda perubahan anggaran dalam rapat paripurna. Pendapatan daerah ditetapkan Rp 1,75 triliun sementara belanja mencapai Rp 1,95 triliun, sehingga muncul defisit Rp 194,33 miliar yang ditutup seluruhnya dari pembiayaan netto. Bupati Batang M Faiz Kurniawan mendorong seluruh perangkat daerah bekerja maksimal karena waktu efektif pengerjaan hanya tersisa hingga akhir Desember 2026.

BATANG — Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyatakan persetujuan DPRD atas Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan di sisa tahun fiskal. Fokus utama diarahkan ke sektor infrastruktur jalan dan jaringan irigasi pertanian.

Menurut Faiz, waktu efektif pengerjaan yang tersisa hingga akhir Desember 2026 tergolong singkat. Karena itu, ia meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bergerak cepat.

Rincian Postur Keuangan Perubahan APBD 2026

Kesepakatan akhir eksekutif dan legislatif menetapkan pendapatan daerah Rp 1,75 triliun. Belanja daerah disepakati Rp 1,95 triliun.

Selisih keduanya menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp 194,33 miliar. Pemerintah daerah menutup defisit itu lewat pembiayaan netto dengan nilai yang sama, Rp 194,33 miliar.

Pengeluaran pembiayaan dalam perubahan anggaran ini tercatat Rp 2 miliar. Seluruh pembiayaan netto dialokasikan penuh untuk menutup defisit belanja daerah.

Bupati Minta SKPD Kerja Keras di Sisa Tahun Anggaran

Faiz menekankan bahwa kegiatan bidang fisik menuntut kedisiplinan waktu dan kerja ekstra. Ia menyebut penataan wilayah menjadi prioritas karena mayoritas anggaran diarahkan ke infrastruktur jalan dan irigasi.

"Ya itu yang butuh kerja keras, butuh kedisiplinan waktu, butuh effort yang luar biasa, khususnya kegiatan-kegiatan di bidang fisik. Makanya nanti kita semua bekerja keras untuk itu," kata Faiz di Batang, Rabu.

Ia juga menyoroti penetapan jadwal yang disiplin sebagai kunci percepatan eksekusi program penataan wilayah.

Berkas Dikirim ke Gubernur untuk Evaluasi

Setelah disetujui DPRD, berkas Raperda Perubahan APBD 2026 dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur akan mengevaluasi sebelum anggaran itu disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Tahap evaluasi ini bagian dari proses regulasi yang harus dilalui sebelum program infrastruktur bisa dieksekusi penuh.

Antisipasi Kekeringan Tanpa Pos Anggaran Khusus

Untuk bencana musiman seperti kekeringan, Pemkab Batang tidak menyusun alokasi anggaran tersendiri. Faiz menyebut skema penanganan darurat sudah disiagakan.

BPBD Kabupaten Batang disiapkan mendistribusikan air bersih ke lokasi rawan kekeringan. Jaringan Perumda Air Minum Sendang Kamulyan juga diperkuat.

Jika situasi memburuk, pemerintah daerah menyatakan siap mengucurkan dana darurat melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: jateng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top