CILACAP — Seluruh penyuluh dan penghulu agama di Kabupaten Cilacap diminta aktif menjadi inputer dalam sistem peringatan dini berbasis aplikasi EWS Si-Rukun. Kewajiban itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Implementasi EWS Si-Rukun yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap bersama Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan ini menyasar penyuluh, penghulu, dan Tim Pengendali KUB Kabupaten Cilacap sebagai garda terdepan dalam membaca dinamika sosial keagamaan di masyarakat.
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap Aziz Muslim menegaskan bahwa optimalisasi EWS Si-Rukun tidak akan berjalan tanpa partisipasi aktif para inputer. Dalam sambutannya, ia mendorong agar kepemilikan akun bagi seluruh penyuluh dan penghulu dapat mencapai 100 persen.
"Cilacap harus aman," tegas Aziz di hadapan para peserta rakor.
Menurutnya, setiap potensi persoalan sosial berdimensi keagamaan yang muncul di lapangan harus dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat. Keaktifan penyuluh dan penghulu dalam melaporkan perkembangan di wilayah masing-masing menjadi kunci pencegahan dini.
Dalam sesi penguatan, Tim Kerja KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah memberikan materi dan asistensi melalui metode panel yang dilanjutkan dengan tanya jawab. Para peserta mendapat pemahaman teknis mengenai implementasi aplikasi, termasuk alur pelaporan dan peran inputer dalam deteksi dini.
Sistem ini dirancang sebagai instrumen pelaporan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Setiap potensi kerawanan konflik sosial berdimensi keagamaan yang terdeteksi di tingkat akar rumput akan diidentifikasi lebih awal, sehingga langkah pencegahan dan penanganan bisa segera disusun sebelum masalah meluas.
Dengan mengoptimalkan EWS Si-Rukun, Kemenag Jateng berharap penyuluh dan penghulu makin responsif membaca dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Kepekaan terhadap isyarat awal konflik dinilai jauh lebih efektif ketimbang penanganan setelah terjadi ketegangan.
Kolaborasi aktif antara penyuluh, penghulu, dan Tim Pengendali KUB diharapkan mampu menjaga kerukunan serta kondusivitas kehidupan umat beragama di Kabupaten Cilacap secara berkelanjutan.