JAWA TENGAH — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan kebijakan baru untuk menekan biaya hidup dan mendukung dunia usaha. Keputusan ini disampaikan dalam pidato yang disiarkan televisi pada Minggu (30/8/2026) dan dikutip Reuters. "Pertumbuhan ekonomi negara harus dikembalikan kepada rakyat," ujarnya.
Kuota pembelian bahan bakar RON95 bagi warga Malaysia diatur ulang dari 200 liter menjadi 300 liter per bulan. Sebelumnya, pemerintah sempat mengurangi jatah ini pada awal tahun akibat tekanan harga minyak mentah dunia.
Kategori pengguna tertentu juga mendapat tambahan jatah diesel, yakni naik menjadi 400 liter per bulan. Kebijakan ini berlaku efektif terhitung mulai 1 September 2026. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai kategori pengguna yang masuk dalam skema penambahan kuota diesel tersebut.
Selain BBM, pemerintah Malaysia menambah pendanaan untuk dua sektor prioritas. Sekolah dan pedagang kecil masuk daftar penerima bantuan tambahan dalam paket kebijakan kali ini. Langkah ini diambil untuk meringankan beban operasional kelompok usaha kecil di tengah kenaikan harga barang.
Anwar menghadapi tekanan publik untuk merespons kenaikan biaya hidup, meski kinerja ekonomi Malaysia tergolong kuat. Produk Domestik Bruto (PDB) negara itu tumbuh 6 persen pada kuartal kedua tahun ini, melampaui proyeksi resmi pemerintah.
Pengembalian kuota BBM bersubsidi menjadi sinyal pemerintah Malaysia merespons gejolak harga energi global. Keputusan ini menandai perubahan arah dari kebijakan penghematan yang diterapkan awal tahun.
Kebijakan sebelumnya memangkas kuota RON95 ke level 200 liter per bulan sebagai respons atas lonjakan harga minyak mentah dunia. Kini, pemerintah menilai kondisi ekonomi sudah cukup kuat untuk mengembalikan jatah bahan bakar warga ke level semula. Pertumbuhan PDB sebesar 6 persen menjadi modal utama pelonggaran tersebut.
Warga Malaysia yang hendak memanfaatkan jatah BBM bersubsidi dapat mengecek ketentuan terbaru melalui kanal resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia. Informasi lengkap mengenai mekanisme penyaluran diesel juga tersedia di situs lembaga tersebut.
Bagi warga Indonesia yang bekerja di Malaysia, perlu dicatat bahwa skema ini ditujukan bagi warga negara Malaysia. Pekerja asing tidak termasuk kelompok penerima kuota BBM bersubsidi yang diumumkan dalam kebijakan tersebut.