JAWA TENGAH — Kabar baik bagi pemilik emas Antam: harga beli kembali (buyback) hari ini melesat Rp 29.000 menjadi Rp 2.429.000 per gram. Artinya, jika Anda menjual emas batangan 1 gram yang dibeli sebelumnya, Antam akan membayar di kisaran harga tersebut. Selisih antara harga jual dan buyback yang cukup lebar ini merupakan margin standar yang mencakup biaya produksi, pemurnian, dan distribusi.
Perlu dicatat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat Anda menjual emas di gerai Antam.
Antam memproduksi emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Untuk ukuran terkecil, 0,5 gram, harganya berada di Rp 1.385.000. Sementara itu, ukuran 10 gram dijual seharga Rp 26.195.000. Bagi investor institusi atau individu dengan modal besar, ukuran 1 kilogram (1.000 gram) dibanderol Rp 2.610.600.000.
Berikut harga lengkap emas Antam per Sabtu (4/7/2026):
Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam cenderung sideways di rentang Rp 2.660.000 hingga Rp 2.670.000 per gram. Namun, jika ditarik lebih panjang, dalam sebulan terakhir harga logam mulia ini justru terkoreksi dari level tertingginya di Rp 2.770.000 per gram ke posisi saat ini. Penurunan tersebut mencerminkan dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh ekspektasi suku bunga The Fed dan pergerakan dolar AS.
Kenaikan hari ini menjadi sinyal bahwa permintaan emas sebagai aset safe haven masih kuat di tengah ketidakpastian ekonomi. Bagi investor, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk akumulasi bertahap, terutama jika tren penguatan berlanjut pada pekan depan.