SLAWI — Prestasi administrasi berupa opini WTP sepuluh kali beruntun dinilai tidak otomatis mencerminkan efektivitas program di lapangan. Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal mendorong agar SILPA 2025 yang mencapai Rp166,08 miliar dibedah secara transparan.
Ketua Fraksi Perbanas, Nur Fasikha, menegaskan bahwa opini WTP hanya mengukur kepatuhan administrasi, bukan dampak APBD terhadap kesejahteraan warga. "Capaian ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini tentu menjadi prestasi yang patut diapresiasi," ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, realisasi pendapatan daerah tahun lalu mencapai 99,57 persen, sementara belanja daerah hanya 94,53 persen. Selisih inilah yang menghasilkan SILPA sebesar Rp166,08 miliar. Fraksi Perbanas menilai porsi anggaran yang tidak terserap harus dipertanggungjawabkan secara rinci.
Nur Fasikha menyebutkan bahwa kebutuhan mendesak warga Kabupaten Tegal masih banyak, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga optimalisasi pelayanan publik. Dana sebesar itu, menurutnya, sangat krusial menjadi stimulus percepatan pembangunan daerah.
Fraksi Perbanas secara resmi meminta Pemkab Tegal memberikan penjelasan rinci mengenai kendala yang menyebabkan sejumlah kegiatan di Tahun Anggaran 2025 gagal terealisasi maksimal. Evaluasi ini diharapkan mampu mengikis ego sektoral dan memperbaiki kualitas perencanaan anggaran ke depan.
"Kami ingin program kerja di tahun-tahun berikutnya berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Jangan sampai ada kegiatan yang sudah dianggarkan tetapi tidak bisa dijalankan karena masalah di lapangan yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal," ujar Nur Fasikha.
SILPA yang tinggi, menurut fraksi, berarti ada potensi layanan publik yang tertunda. Masyarakat di beberapa kecamatan masih mengeluhkan kondisi jalan rusak dan akses layanan kesehatan yang belum merata. Jika Rp166 miliar bisa dialokasikan dengan baik, sejumlah proyek infrastruktur dan program sosial bisa dipercepat realisasinya.
Fraksi Perbanas berharap agar Pemkab Tegal segera melakukan rapat koordinasi lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengidentifikasi hambatan di masing-masing dinas. Langkah ini penting agar SILPA tahun depan bisa ditekan seminimal mungkin.