BLORA — Harapan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora kembali menggantung pada keputusan pemerintah pusat. Sebanyak 10 ruas jalan diajukan untuk masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2026, dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 154 miliar.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, usulan ini merupakan respons atas kebutuhan warga yang paling sering disampaikan. Menurutnya, ruas-ruas tersebut diprioritaskan karena menjadi akses utama bagi aktivitas pertanian, perekonomian, dan pariwisata.
“Usulan IJD ada 10 ruas. Ini ruas-ruas yang harapannya bisa membuka akses pangan, ekonomi dan pariwisata kita jadikan prioritas,” kata Arief, Selasa (30/6).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora Nidzamudin Al Hudda merinci, usulan dengan nilai tertinggi adalah peningkatan Jalan Doplang–Jati–Bangkleyan di Kecamatan Jati. Dari total panjang 16,44 kilometer, penanganan yang diusulkan mencapai 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 37,836 miliar.
Selain itu, Pemkab Blora juga mengusulkan peningkatan Jalan Banjarejo–Sambonganyar–Rowobungkul senilai Rp 18,11 miliar. Disusul ruas Japah–Bradag Rp 17,3 miliar, Seso–Soko Rp 16,69 miliar, dan Ngawen–Semawur–Srigading Rp 16,285 miliar.
Ruas lainnya yang masuk daftar usulan adalah Sambong–Ledok Rp 14,187 miliar, Jagong–Karanggeneng–Srigading Rp 11,5 miliar, Medang–Jatirejo Rp 8,24 miliar, Sambong–Ngroto Rp 7,95 miliar, serta Ngroto–Giyanti–batas Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 5,85 miliar.
Meski telah diajukan, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Blora Danang Adiamintara mengingatkan bahwa daftar tersebut masih bersifat sementara. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat setelah melalui tahap verifikasi.
“Nantinya ini masih akan verifikasi pusat,” katanya.
Bupati Arief berharap program IJD dapat kembali dilanjutkan pada 2026. Ia menilai, tanpa dukungan pusat, pembangunan jalan di Blora bisa terhenti karena keterbatasan fiskal daerah.
“Harapan kita IJD lanjut lagi,” ujarnya.
Besarnya nilai usulan ini sekaligus menggambarkan masih tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora. Realisasi perbaikannya kini bergantung pada keputusan pemerintah pusat, apakah usulan tersebut dinilai layak memperoleh pendanaan APBN melalui Program IJD 2026 atau kembali harus menunggu kesempatan berikutnya.