Bupati Demak Eisti’anah Lantik 18 Pejabat, Dua Nama Baru Pimpin Dinas Perumahan dan Dinpermades

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 03:28:01 WIB
Bupati Demak Eisti’anah melantik 18 pejabat baru di lingkungan Pemkab Demak.

DEMAK — Eisti’anah melantik 18 pejabat di lingkungan Pemkab Demak pada Jumat (26/6/2026). Prosesi berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja, mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional.

Dua Kepala Dinas Baru Dilantik

Dari 18 pejabat yang dilantik, dua nama mengisi jabatan kepala dinas. Nanang Tasunar ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak. Sementara itu, Herminingsih dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perdesaan, dan P2KB (Dinpermades P2KB) Demak.

Selain itu, Umar Surya Suksmana dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak. Jabatan ini masuk dalam kategori pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki peran strategis dalam perumusan kebijakan daerah.

Pesan Bupati: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Seremoni

Dalam arahannya, Eisti’anah menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Ia meminta para pejabat mampu menerjemahkan visi pembangunan Demak ke dalam kebijakan yang inovatif dan terukur.

“Khusus kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, kami berpesan agar mampu menerjemahkan visi pembangunan Kabupaten Demak ke dalam kebijakan yang inovatif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Eisti’anah juga menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah. Kepada pejabat administrator, ia meminta agar pelaksanaan program berjalan sesuai target. Sedangkan pejabat pengawas diminta membentuk budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan solutif di lapangan.

Sistem Baru: Whistle Blowing System untuk Cegah Penyimpangan

Di luar agenda pelantikan, Eisti’anah memperkenalkan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistle Blowing System yang telah disiapkan Pemkab Demak. Sistem ini berfungsi sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab oleh internal ASN.

“Saya berharap fasilitas ini dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas, saling mengingatkan, dan memperkuat pengawasan internal, sehingga setiap penyimpangan dapat dicegah sejak dini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegas Eisti’anah.

Ia mengajak seluruh ASN untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran Pemkab Demak.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top