KENDAL — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di wilayah Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Senin (29/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H-4382-BMD dengan kendaraan truk tronton L-8190-UUB.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.50 WIB. Korban diketahui bernama Imdad Maulani (25), warga Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M. Heru Ardiantoro, menjelaskan kronologi kejadian. Sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat, atau dari arah Kendal menuju Patebon.
Saat melintas di Jalan Tentara Pelajar, terdapat truk tronton yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat menghindari kendaraan yang berada di depannya.
"Sepeda motor menabrak bodi belakang truk yang terparkir. Akibat kejadian tersebut korban terjepit antara bak belakang truk dengan sepeda motor dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Ipda M. Heru Ardiantoro.
Berdasarkan informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kendal, korban mengalami luka serius akibat benturan keras. Korban mengalami pendarahan pada bagian kepala serta patah tulang kaki kanan.
Sementara itu, pengemudi truk tronton L-8190-UUB diketahui bernama Ahmad Mudhor, warga Kabupaten Kendal.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Soewondo Kendal.
Polres Kendal mengimbau para pengendara untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. "Kami mengingatkan agar pengendara tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan raya, terutama saat kondisi jalan sepi atau di area yang banyak kendaraan parkir," ujar Ipda M. Heru Ardiantoro.