PMII Lampung Desak DPRD Evaluasi Tujuh Kebijakan, dari Pemborosan APBN hingga Reforma Agraria

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Senin, 29 Juni 2026 | 15:23:01 WIB
Mahasiswa PMII Lampung menggelar aksi damai menuntut evaluasi tujuh kebijakan pemerintah.

JAWA TENGAH — Aksi yang mengusung tema "Pitu Gugatan Anjak Gerbang Sumatera" itu berlangsung sejak pagi. Sejumlah mahasiswa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan yang menyasar kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam orasinya, M. Yusuf Kurniawan menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat Lampung. "Kami meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menstabilkan harga kebutuhan pokok, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta meninjau kembali program Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Tuntutan Reformasi Hukum dan Pendidikan

Pada bidang hukum, PMII mendesak penguatan supremasi hukum dengan mencabut Undang-Undang Polri dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Massa juga meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis serta pengusutan berbagai kasus yang mereka soroti.

Di sektor pendidikan, tuntutan difokuskan pada prioritas anggaran untuk peningkatan kualitas, kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, serta percepatan target nol putus sekolah di Lampung. "Anggaran pendidikan jangan hanya menjadi angka di atas kertas," kata Yusuf.

Konflik Agraria dan Tata Kelola SDA

Isu reforma agraria turut menjadi sorotan. PMII meminta pemerintah menyelesaikan konflik pertanahan, mempercepat penyelesaian pengalihan lahan pasca pencabutan Hak Guna Usaha (HGU), serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam memediasi sengketa agraria.

Selain itu, dalam pengelolaan sumber daya alam, mereka menuntut evaluasi terhadap tata kelola yang dinilai belum berpihak pada masyarakat lokal. "Kami ingin Lampung benar-benar menjadi Gerbang Sumatera yang berkeadilan, bukan sekadar slogan," tegas Yusuf.

Respons DPRD dan Tindak Lanjut

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Provinsi Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan. Namun, sejumlah anggota dewan disebut menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog.

PMII berjanji akan melanjutkan aksi jika tuntutan tidak mendapat respons konkret dalam waktu dekat. Mereka juga akan mengawal setiap poin gugatan melalui jalur advokasi dan audiensi lanjutan.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: lampung.rilis.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top