SOLO — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo akan memulai Sensus Ekonomi 2026 dalam waktu dekat. Namun, di lapangan, sejumlah warga mulai menyuarakan kegelisahan mereka. Data yang diminta dinilai terlalu dalam dan sensitif.
Dalam sensus ini, petugas tidak hanya mencatat jenis usaha dan omzet. Mereka juga meminta data pribadi seperti NIK, nomor kartu keluarga, hingga rincian pengeluaran bulanan rumah tangga. Informasi ini, menurut warga, seharusnya tidak diperlukan untuk sekadar mendata kegiatan ekonomi.
“Saya khawatir data ini bisa dipakai untuk hal lain, misalnya untuk pajak atau bahkan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar seorang pedagang di Pasar Gede Solo, Selasa (15/4).
Isu perpajakan menjadi salah satu sumber utama keresahan. Banyak pelaku UMKM di Solo yang selama ini belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan takut data yang dikumpulkan BPS akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pajak. Mereka khawatir omzet yang tercatat akan menjadi dasar penetapan pajak baru.
“Kami pedagang kecil, takut kalau nanti tiba-tiba ditagih pajak. Omzet kami pas-pasan, jangan sampai data ini jadi boomerang,” tambah pedagang lainnya di kawasan Klewer.
BPS sebenarnya memiliki aturan ketat terkait kerahasiaan data responden. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, setiap data individu yang dikumpulkan wajib dirahasiakan dan tidak boleh dibocorkan ke pihak mana pun, termasuk instansi pajak. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pidana.
Kepala BPS Solo, dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa data yang dikumpulkan semata-mata untuk keperluan perencanaan pembangunan. “Kami tidak punya kewenangan untuk memberikan data ke instansi lain. Fokus kami hanya pada akurasi data ekonomi daerah,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran yang meluas, BPS Solo berencana memperkuat sosialisasi keliling. Mereka akan mendatangi kelurahan-kelurahan dan pasar tradisional untuk menjelaskan tujuan sensus serta jaminan perlindungan data pribadi.
“Kami akan pastikan setiap warga paham bahwa data mereka aman. Petugas juga sudah dibekali sumpah jabatan untuk menjaga kerahasiaan,” imbuh Kepala BPS Solo.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. BPS menargetkan seluruh pelaku usaha, dari pedagang kaki lima hingga perusahaan besar, tercatat dalam sensus ini untuk menghasilkan data ekonomi yang komprehensif.