TEGAL — BPK Perwakilan Jawa Tengah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025 kepada Pemkot Tegal. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kepada Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, dan Ketua DPRD Kusnendro, di Ruang Auditorium BPK Jawa Tengah, Semarang.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Inspektur Inspektorat Budi Hartono, serta Kepala Bakeuda Siswoyo.
Ahmad Luthfi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ada empat aspek yang menjadi penilaian: kesesuaian standar akuntansi, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta kecukupan pengungkapan laporan.
Opini WTP yang diraih Pemkot Tegal untuk LKPD 2025 ini menjadi bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah. Namun, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Tazkiyyatul menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tegal, DPRD, dan para pemangku kepentingan atas dukungan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.
“Mari kita terus menjaga integritas. Serta berkomitmen mewujudkan pengelolaan tata keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai perundangan,” katanya.
Menurut Tazkiyyatul, capaian WTP harus dimaknai sebagai sarana untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Manfaat itu, lanjutnya, harus terlihat dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan keuangan daerah, dan kesejahteraan warga.
Ia juga menyoroti tantangan ke depan yang masih besar. Salah satunya adalah masih terdapat 17.599 warga Kota Tegal yang belum masuk dalam desil manapun.
“Hal ini menjadi evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah lebih tepat sasaran,” terangnya.
Tazkiyyatul menambahkan, capaian opini WTP kedelapan ini menjadi motivasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal, kualitas penganggaran dan perencanaan. Ia juga menekankan penerapan prinsip value for money yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemkot Tegal kini dihadapkan pada tugas memastikan setiap rupiah APBD berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Data warga yang belum terdata dalam desil menjadi peta jalan bagi alokasi anggaran ke depan.