Musim Kemarau, Pemkot Pekalongan Ingatkan Warga soal Risiko Kebakaran: 30 Kejadian Tercatat hingga Pertengahan 2026

Penulis: Lukman Hakim  •  Senin, 08 Juni 2026 | 21:39:31 WIB
Musim kemarau di Pekalongan meningkatkan risiko kebakaran, warga diimbau tidak membakar sampah sembarangan.

PEKALONGAN — Musim kemarau yang melanda Kota Pekalongan membawa ancaman serius bagi permukiman warga. Pemerintah kota melalui Satpol P3KP mengingatkan agar warga tidak membakar sampah atau rumput kering sembarangan, karena api dapat dengan cepat merembet ke pemukiman padat penduduk.

Larangan Membakar Sampah di Musim Kemarau

"Memasuki musim kemarau potensi kebakaran bisa mudah terjadi. Oleh karena itu, kami mengingatkan warga meningkatkan kewaspadaan terjadinya kebakaran, jangan membakar sisa sampah sembarangan," kata Kukuh Adi Sri Satyanto di Pekalongan, Senin.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Data dari pemadam kebakaran menunjukkan bahwa pembakaran sampah dan rumput kering menjadi salah satu pemicu utama kebakaran yang merembet ke rumah warga. Kebiasaan yang sering dianggap sepele ini justru bisa menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit.

Jumlah Kejadian Menurun, tapi Kewaspadaan Jangan Kendur

Meski jumlah kejadian kebakaran pada periode yang sama tahun 2026 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya, warga diminta tetap waspada. Pada 2025, tercatat 50 kejadian kebakaran, sementara hingga pertengahan 2026 angkanya turun menjadi 30 kejadian. Penurunan ini tidak lantas membuat petugas lengah. Berbagai upaya kesiapsiagaan terus dilakukan.

Pemkot Pekalongan, tahun ini, telah menambah perlengkapan petugas pemadam kebakaran berupa helm, sepatu, dan baju tahan tawon. Perlengkapan ini diperlukan karena petugas tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga sering melakukan evakuasi sarang tawon yang meresahkan masyarakat.

Pelatihan Rutin untuk Relawan dan Layanan Darurat 112

Selain perlengkapan, relawan pemadam kebakaran di setiap kelurahan terus mendapatkan pelatihan dan koordinasi rutin. Tujuannya, meningkatkan kemampuan penanganan keadaan darurat sesuai standar operasional prosedur. Relawan ini menjadi garda terdepan sebelum petugas tiba di lokasi.

Bagi warga yang membutuhkan bantuan saat terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya, pemkot menyediakan beberapa saluran. Masyarakat dapat menghubungi Mako Damkar, Kantor Satpol P3KP Kota Pekalongan, relawan Redkar, atau layanan darurat 112.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: jateng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top