JAKARTA — Harga emas Antam kembali menunjukkan pergerakan negatif pada awal pekan ini. Berdasarkan data dari logammulia.com, harga dasar emas Antam ukuran 1 gram mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 dibandingkan harga Rabu (3/6) kemarin.
Dengan harga Rp 2.759.000 per gram, logam mulia ini masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dilirik masyarakat. Namun, fluktuasi harga yang terjadi belakangan ini membuat sebagian calon pembeli memilih untuk wait and see.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga yang diterima ketika menjual kembali emas batangan ke Antam juga ikut turun. Buyback hari ini tercatat sebesar Rp 2.517.000 per gram, turun Rp 2.000 dari posisi sebelumnya.
Selisih antara harga jual dan harga buyback yang mencapai Rp 242.000 per gram ini merupakan hal yang lumrah dalam perdagangan emas batangan. Selisih tersebut mencakup biaya pembuatan, ongkos cetak, dan margin keuntungan.
Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut rincian harga untuk beberapa ukuran yang umum dibeli masyarakat pada hari ini:
Harga-harga tersebut belum termasuk pajak. Sesuai ketentuan, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pelemahan harga emas Antam hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia. Harga emas di pasar spot tercatat mengalami tekanan akibat menguatnya indeks dolar Amerika Serikat (AS).
Sentimen pasar juga dipengaruhi oleh data ekonomi AS yang lebih kuat dari perkiraan. Hal ini mendorong spekulasi bahwa bank sentral AS (The Fed) akan menunda pemangkasan suku bunga acuan. Suku bunga yang tinggi biasanya menjadi sentimen negatif bagi harga emas karena meningkatkan biaya oportunitas memegang aset yang tidak memberikan imbal hasil.
Bagi investor yang berminat, emas Antam dapat dibeli di gerai Logam Mulia, butik emas Antam, atau melalui platform digital resmi seperti logammulia.com dan aplikasi Pegadaian Digital. Pembelian dengan nilai di atas Rp 10 juta juga bisa dilakukan dengan transfer bank.