Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 09:39:01 WIB
Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026 masih dibuka hingga 30 Juli 2026.

JAWA TENGAH — Calon prajurit TNI Angkatan Laut kembali memiliki kesempatan bergabung melalui jalur penerimaan Bintara PK Gelombang III TA 2026. Proses rekrutmen ini masih berjalan dan seluruh tahapannya dipastikan tanpa pungutan biaya.

Panitia mengingatkan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai untuk satu kali pendaftaran. Informasi resmi dan link pendaftaran dapat diakses melalui laman al.rekrutmen-tni.mil.id.

Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AL 2026

Tahapan rekrutmen dimulai dengan sosialisasi yang berlangsung sejak 1 April hingga 15 April 2026. Pendaftaran online dibuka mulai 7 April 2026 dan akan ditutup pada 30 Juli 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi rekrutmen TNI AL.

Syarat Umum Pendaftaran

Pelamar harus Warga Negara Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menganut salah satu dari enam agama yang diakui: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Calon peserta juga wajib setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Usia minimal saat dilantik menjadi prajurit adalah 18 tahun. Pelamar tidak boleh memiliki catatan kriminalitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian setempat. Selain itu, kondisi jasmani dan rohani harus sehat, termasuk tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. Calon peserta juga tidak sedang dalam status kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Syarat Khusus dan Dokumen Tambahan

Tinggi badan minimal untuk pria adalah 163 cm dengan berat badan seimbang. Ijazah minimal SMA/MA semua jurusan, SMA/MA/SMK Kurikulum Merdeka, atau SMK/MAK. Lulusan D3 juga bisa mendaftar dengan jurusan yang tercantum di laman resmi. Nilai akhir rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 55,00.

Batas usia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 10 bulan saat pembukaan pendidikan pertama pada 9 Oktober 2026. Khusus lulusan D3, batas usia maksimal 24 tahun saat pembukaan pendidikan. Pelamar juga harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama.

Calon peserta belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama. Pelamar bukan prajurit TNI, anggota Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi pemilik ijazah dari luar negeri, wajib mendapat pengesahan dari kementerian terkait. Pelamar tidak boleh memiliki tato atau bekas tato, kecuali karena ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan. Hal yang sama berlaku untuk tindik pada pria.

Pelamar yang sudah bekerja harus melampirkan surat izin dari pimpinan instansi dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai jika diterima. Dokumen administrasi asli harus lengkap dan tidak dalam jaminan kontrak kerja. Pelamar juga wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif dan media sosial yang aktif minimal enam bulan.

Untuk pengaduan, calon peserta bisa menghubungi Pengaduan Satlitpers Pusintelal di nomor telepon 0852-8570-6411.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top