Selebgram Brunei Woodyrman Pukul Botol WNA Brunei di Blok M hingga Tewas, Polisi Amankan Pelaku di Lokasi

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 18:58:26 WIB
Selebgram Brunei Woodyrman diamankan polisi usai penganiayaan berujung kematian di Blok M.

JAKARTA — Polisi masih mendalami motif di balik penganiayaan yang berujung kematian di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pelaku yang merupakan selebgram asal Brunei, Woodyrman, langsung diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) tanpa perlawanan.

Korban diketahui menderita luka parah di bagian kepala setelah dihantam botol oleh pelaku. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Awal Mula: Cekcok di Tempat Hiburan Malam

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, peristiwa berawal dari pertengkaran antara pelaku dan korban di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Blok M. Keduanya sama-sama merupakan warga negara Brunei yang sedang berada di Jakarta.

Pertengkaran mulut itu kemudian berlanjut hingga ke luar area tempat hiburan. Emosi pelaku disebut masih memuncak saat keduanya berada di pinggir jalan.

Detik-Detik Tragis: Pukulan Botol ke Kepala Korban

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan detik-detik tragis sebelum korban tewas. Dalam video berdurasi pendek itu, terlihat pelaku mengambil sebuah botol kaca dan langsung memukulkannya ke bagian kepala korban dengan keras.

Korban langsung tersungkur dan tidak sadarkan diri setelah pukulan tersebut. Beberapa orang di lokasi sempat berusaha menolong, namun kondisi korban sudah kritis. Pelaku tidak melarikan diri dan tetap berada di lokasi hingga polisi tiba.

Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Motif

Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. Barang bukti berupa botol kaca yang digunakan pelaku juga telah diamankan.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini masih kami periksa untuk mengetahui motif pasti di balik peristiwa ini," ujar pihak kepolisian dalam keterangan resmi.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian, termasuk rekan-rekan korban dan pelaku yang ikut dalam rombongan yang sama.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya?

Pihak kepolisian belum menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku. Namun, penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang terancam dengan hukuman pidana berat sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jenazah korban saat ini masih berada di RSPP untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan. Sementara itu, Kedutaan Besar Brunei Darussalam di Jakarta disebut telah dihubungi dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait proses hukum yang berjalan.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top