TEGAL — Kebakaran yang menghanguskan gudang milik Samaun di RT 02/RW 04, Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian belakang gudang yang diketahui menyimpan material mudah terbakar.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, api telanjur membesar sehingga laporan segera diteruskan ke petugas pemadam kebakaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kasi Pemadaman dan Penyelamatan, Nawawi, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 13.00 WIB. Regu 1 Damkar Pos Slawi dan Adiwerna langsung diterjunkan dengan kekuatan tujuh personel.
“Petugas tiba di lokasi pukul 13.20 WIB dengan membawa dua unit mobil pemadam dari Pos Slawi dan Adiwerna,” ujar Nawawi.
Begitu tiba di lokasi, petugas langsung berjibaku melakukan pemadaman dan pengendalian api agar tidak merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman padat tersebut. Proses pemadaman berlangsung cukup alot karena api sudah membakar bagian gudang dengan material mudah terbakar di dalamnya.
Setelah hampir satu jam lebih melakukan pendinginan dan pengendalian titik api, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.15 WIB. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian setempat masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran dan total kerugian yang dialami korban.