SUKOHARJO — Kepala Dinkes Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, menerbitkan instruksi resmi yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari 12 puskesmas hingga semua rumah sakit, untuk aktif melakukan skrining hantavirus. Kebijakan ini menyasar pasien yang datang dengan keluhan demam tinggi, nyeri otot, dan gangguan pernapasan yang tidak kunjung membaik.
Tri Tuti menekankan bahwa skrining bukanlah prosedur baru yang rumit. Petugas kesehatan di setiap fasilitas diminta untuk menggali riwayat pasien secara lebih mendalam, terutama terkait kemungkinan kontak dengan lingkungan yang berpotensi menjadi sarang tikus.
“Kami minta semua faskes waspada. Jika ada pasien dengan gejala yang mengarah, segera lakukan skrining dan laporkan,” ujar Tri Tuti dalam keterangannya, Senin lalu.
Hantavirus diketahui dapat menyebabkan demam berdarah dengan sindrom ginjal (HFRS) dan sindrom paru akibat hantavirus (HPS). Penularan terjadi melalui menghirup udara yang terkontaminasi oleh urine, kotoran, atau air liur tikus yang terinfeksi.
Dinkes Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada. Langkah pencegahan paling efektif adalah menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat bersarang tikus.
Seluruh rumah sakit dan puskesmas kini telah memiliki panduan skrining yang sama. Jika ditemukan kasus yang memenuhi kriteria, pasien akan dirujuk untuk penanganan lebih lanjut. Dinkes juga menyiapkan sistem pelaporan cepat untuk memonitor perkembangan situasi di lapangan.
Belum ada laporan kasus positif hantavirus di Sukoharjo hingga saat ini. Namun, langkah antisipasi ini dinilai perlu mengingat potensi penularan yang bisa terjadi di lingkungan padat penduduk atau area kumuh.