SEMARANG — Brigjenpol Roy Hardi Siahaan resmi mengisi kursi Kapolda Jawa Tengah yang ditinggalkan Irjenpol Ribut Hari Wibowo. Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Ribut Hari Wibowo sendiri berpindah ke posisi Wakalemdiklat Polri.
Roy Hardi datang ke Jawa Tengah dengan rekam jejak panjang di bidang reserse narkoba. Sebelumnya ia menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional. Pria kelahiran Medan, 16 Februari 1970, itu merupakan lulusan Akpol 1993.
Jejak Roy Hardi di BNN dan Operasi Lintas Negara
Selama bertugas di BNN, Roy Hardi menangani sejumlah operasi pemberantasan narkotika berskala besar. Ia pernah bekerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat Suyudi masih memimpin BNN.
Atas perintah Suyudi, Roy memimpin operasi lintas negara untuk menangkap Dewi Astutik alias Mami. Buron internasional itu disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan sabu.
Operasi bermula dari informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025. Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim yang diberangkatkan pada 25 November 2025. Lima hari kemudian, tim BNN tiba di Phnom Penh dan berkoordinasi dengan KBRI serta Kepolisian Kamboja.
Penangkapan dilakukan pada 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat di area lobi hotel di Sihanouk. Saat itu Dewi berada di dalam mobil Toyota Prius bersama seorang laki-laki. Setelah verifikasi dan klarifikasi fisik, ia dipulangkan ke Indonesia pada 2 Desember 2025.
Kampung Bahari dan Penangkapan Bos Gendut
Roy Hardi juga tercatat mengungkap kasus besar di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dalam operasi itu, ia bersama tim menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, bandar narkoba buronan BNN terkait peredaran 98 kilogram sabu.
Sabu tersebut ditemukan di sebuah indekos di kawasan Kampung Bahari saat penggerebekan pada November 2025. Setelah hampir satu tahun melarikan diri, Bos Gendut ditangkap di sebuah klinik kecantikan di Mangga Besar ketika hendak menjalani operasi sedot lemak pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.
Penangkapan itu dikembangkan dengan penggerebekan di Kampung Bahari pada Kamis 13 Agustus 2026. Sejumlah loyalis Bos Gendut melawan petugas dengan melempari batu, petasan, dan mercon.
BNN menyita narkotika jenis ganja, senjata api, samurai, peluru, telepon seluler, serta sejumlah aset dari penggerebekan tersebut.
"Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain, termasuk di depan rekan-rekan ada mobil 2," kata Brigjenpol Roy Hardy Siahaan saat konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis 13 Agustus 2026.
Barang bukti yang dipamerkan mencakup mobil mewah BMW dan satu unit Vespa. "Yang satu BMW pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar. Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada salah satunya adalah Vespa dan mobil," ujarnya.
Riwayat Karier Roy Hardi di Korps Bhayangkara
Sebelum kembali ke Polri, Roy Hardi banyak menghabiskan masa pengabdiannya di BNN. Ia pernah menjabat Kepala BNNP Kalimantan Tengah dan Kepala BNNP Maluku Utara, serta Direktur Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Di lingkungan Polri, sejumlah posisi pernah diembannya. Mulai dari Kepala Unit IV Sat Ops I Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Penunjukan Roy Hardi sebagai Kapolda Jawa Tengah menandai kembalinya ia ke wilayah yang pernah menjadi bagian dari perjalanan kariernya. Ia kini memimpin kepolisian di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia.