SEMARANG — Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah mencatat sekitar 36 ribu guru madrasah di wilayahnya belum tersertifikasi. Jumlah itu tersebar di madrasah negeri maupun swasta pada 35 kabupaten/kota. Dari total lebih dari 100 ribu guru di lingkungan Kemenag Jateng, sebagian besar belum mengantongi sertifikat pendidik yang menjadi syarat peningkatan kesejahteraan.
Kepala Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Semarang. Ia meminta kuota sertifikasi nasional yang disiapkan pemerintah tahun ini berpihak kepada Jawa Tengah.
"Mohon bantuan kepada Komisi VIII agar kuota sertifikasi yang tadi disampaikan ada 40.000 ini ada keberpihakan kepada Jawa Tengah. Karena ini salah satu upaya untuk menyejahterakan guru," kata Saiful, Minggu (11/10/2026).
Saiful menjelaskan, kondisi kesejahteraan guru yang belum tersertifikasi berbeda antara madrasah negeri dan swasta. Guru madrasah swasta umumnya hanya mengandalkan honor dari lembaga tempat mereka mengajar, dengan besaran yang bervariasi menyesuaikan kemampuan masing-masing madrasah.
"Kalau yang swasta berarti dia hanya mendapatkan honor di masing-masing lembaga ataupun madrasah yang melaksanakan pendidikan dengan jumlah variatif," ujarnya.
Sementara guru madrasah negeri yang belum tersertifikasi masih bergantung pada gaji yang diterima. Sertifikasi diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah sekaligus memotivasi guru meningkatkan kualitas pengajaran.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti nasib guru agama non-ASN di Jawa Tengah. Menurut dia, masih banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun tetapi hanya menerima insentif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
"Terus terang ini mereka itu sudah mengabdi, mengajar puluhan tahun yang selama ini hanya mendapatkan insentif Rp300.000, Rp250.000. Ini kan kasihan dalam situasi dan kondisi seperti ini," kata Abdul Wachid.
Aspirasi yang dihimpun selama kunjungan kerja akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut di DPR. Persoalan yang membutuhkan dukungan anggaran besar akan diupayakan masuk dalam pembahasan anggaran berikutnya.
Abdul Wachid belum menyampaikan keputusan spesifik mengenai penambahan kuota sertifikasi guru untuk Jawa Tengah. Dukungan terhadap pemenuhan kuota tersebut masih menjadi harapan Kanwil Kemenag Jateng.
Pemenuhan kuota dinilai penting agar semakin banyak guru di lingkungan Kemenag Jateng memperoleh kesempatan mengikuti program sertifikasi. Selain berdampak pada kesejahteraan, sertifikasi diharapkan mendorong peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.