DEMAK — Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menilai kesiapan ruang farmasi di 10 puskesmas belum bisa langsung melayani Program Rujuk Balik tanpa melewati tahap kredensialing. Sebab, layanan PRB menuntut pemenuhan syarat tenaga, fasilitas, tata kelola, hingga perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pertemuan persiapan digelar di Aula Labkesda Lantai 3 dan diikuti jajaran Dinkesda, kepala puskesmas, penanggung jawab farmasi dari 10 puskesmas, serta PT Demak Sarana Sehat (Perseroda). Forum itu memetakan sejauh mana tiap puskesmas siap dinilai.
Program Rujuk Balik menyasar peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang mengidap penyakit kronis dengan kondisi sudah stabil. Peserta yang memenuhi kriteria dapat mengambil obat dan menerima pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, tanpa harus bolak-balik ke rumah sakit.
Kemudahan itu baru bisa dinikmati kalau ruang farmasi puskesmas lolos kredensialing. Ketentuan ini mengatur kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem manajemen mutu, serta sistem informasi di masing-masing fasilitas.
Empat aspek itu pula yang menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Pemetaan awal dilakukan agar puskesmas yang belum memenuhi syarat tahu persis bagian mana yang perlu dibenahi sebelum penilaian resmi berjalan.
Ketua Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak, Wahyu Andriyanto, menekankan pentingnya persiapan sejak dini. Menurut dia, kesiapan ruang farmasi tidak cukup hanya soal ketersediaan obat.
"Persiapan kredensialing diperlukan untuk memastikan ruang farmasi puskesmas memiliki kesiapan yang memadai, baik dari sisi tenaga, fasilitas, maupun tata kelola pelayanan. Dengan persiapan yang baik, proses penilaian dapat berjalan lebih terarah," ujarnya.
Tim pelaksana mendorong setiap puskesmas mencermati seluruh persyaratan dan menyiapkan langkah tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing. Fasilitas yang tertinggal bisa segera menutup celah sebelum jadwal penilaian ditetapkan.
Bagi warga Demak yang rutin berobat karena diabetes, hipertensi, atau penyakit kronis lain, layanan PRB memangkas jarak dan waktu. Obat yang biasa diambil di rumah sakit bisa ditebus di puskesmas terdekat setelah fasilitasnya terakreditasi.
Dinkesda belum merinci jadwal kredensialing per puskesmas maupun target penyelesaiannya. Yang jelas, 10 puskesmas yang ikut dalam pertemuan itu menjadi prioritas kesiapan tahap awal.