TEMANGGUNG — Bupati Temanggung Agus Setyawan menyatakan pengerjaan fisik Citywalk Tahap III tidak dipaksakan selesai di akhir tahun. Menurutnya, perhitungan teknis DPUPR menunjukkan pengerjaan tidak akan rampung sampai akhir tahun jika tetap dipaksakan.
Keputusan mengalihkan anggaran ke Jalan Kranggan-Kaloran diambil demi menjaga kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap aturan. Jalan tersebut menghubungkan dua kecamatan dengan volume lalu lintas harian yang cukup padat.
Kebijakan ini merujuk pada rekomendasi BPK agar seluruh pengerjaan fisik wajib didahului dokumen studi kelayakan yang tuntas. Temuan BPK menyoroti pengerjaan Citywalk Tahap I, dari Taman Pancasila hingga depan SMPN 3 Temanggung, yang dibangun pada 2024 silam karena belum dilengkapi dokumen FS.
"Memang ada temuan BPK terkait ketiadaan FS pada tahap awal, maka kita sempurnakan penyusunan FS dan DED-nya di tahun 2026 ini," kata Agus Setyawan.
Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung Hendy Wahyu Nurhidayat menambahkan bahwa tahun 2026 difokuskan untuk menyusun FS dan DED. Anggaran fisiknya dialihkan untuk penanganan ruas Kranggan-Kaloran.
"Dasarnya dari temuan BPK untuk menyelesaikan FS dulu sebelum membangun," jelas Hendy.
Citywalk Tahap III rencananya menyasar sepanjang Jalan Letnan Jenderal S. Parman. Titiknya mulai dari Tugu Jam, melintasi Pasar Kliwon Temanggung, hingga pertigaan Subur.
Dokumen perencanaan FS dan DED yang diselesaikan pada TA 2026 akan menjadi landasan utama pengerjaan fisik pada tahun anggaran berikutnya. Agus memastikan penyesuaian alokasi ini tidak mengganggu kerangka besar penataan garis imajiner kawasan pusat kota, Alun-Alun, Pendopo Pengayoman, maupun Citywalk.
"Insya Allah tetap akan kita push pada tahun 2027 nanti, sembari terus berkomunikasi dengan DPRD Temanggung," katanya.