Cilacap Tertinggi di Jateng untuk Sertifikasi Halal, 16.426 Sertifikat Terbit hingga Agustus 2026

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Jumat, 25 September 2026 | 09:31:01 WIB
Capaian sertifikasi halal Cilacap mencapai 16.426 sertifikat hingga Agustus 2026.

CILACAP — Capaian Cilacap hingga Agustus 2026 setara 8,26 persen dari total 198.838 sertifikat halal di Jawa Tengah. Angka itu menempatkan Cilacap di atas kabupaten dan kota lain di provinsi tersebut untuk program SEHATI.

Beny Cahyadie menilai capaian tersebut perlu diikuti penguatan ekosistem halal yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendukung, dan masyarakat. Sertifikasi halal tidak hanya menyangkut status suatu produk, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas usaha dan perluasan pasar.

"Tidak bisa dilakukan secara parsial, harus melibatkan banyak stakeholder dan pelaku," katanya.

Dasar Hukum dan Peringkat Indonesia di SGIE Report 2025

Beny menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurut ketentuan tersebut, produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yang memang dinyatakan tidak halal.

Indonesia berada di peringkat keempat dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025. Indonesia menempati peringkat pertama untuk sektor fashion, peringkat ketiga makanan halal serta media dan rekreasi, dan sejumlah sektor lainnya.

Pemkab Cilacap Fokus Dampingi UMKM

Pj Sekda Cilacap Annisa Fabriana mengatakan Pemkab Cilacap akan terus mendorong pengembangan ekosistem halal, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

Karena itu, pemerintah membutuhkan data mengenai jumlah pelaku usaha yang sudah bersertifikat maupun yang masih perlu didampingi.

"Data sangat penting sebagai pijakan untuk menentukan sasaran program, menyusun langkah pendampingan yang lebih tepat, dan mengukur perkembangan yang ingin dicapai," katanya.

Pemkab Perlu Petakan Pelaku Usaha Belum Bersertifikat

Sosialisasi Pembentukan Ekosistem Halal di Hotel Azana Asia Cilacap dihadiri Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jawa Tengah Ika Efrilia, Kepala Bappeda Cilacap Imam Jauhari, serta Kepala DPKUKM Cilacap Oktrivianto Subekti.

Pemkab Cilacap belum merinci target sertifikasi halal untuk sisa 2026. Pendataan pelaku usaha yang belum bersertifikat menjadi langkah awal sebelum pendampingan bagi UMKM dijalankan.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top