KUDUS — Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus menempatkan meterisasi sebagai bagian inti penataan Lampu Penerangan Jalan Umum. Kepala Dishub Kudus, Mundir, menyebut pemasangan meter membuat konsumsi listrik terbaca sesuai pemakaian nyata di lapangan. Pemerintah daerah pun punya dasar lebih jelas saat membayar rekening.
"Tujuannya ada meterisasi sesungguhnya agar pembayaran LPJU bisa dipertanggungjawabkan secara real dan secara jujur," ujar Mundir.
Dishub Kudus tengah mendata sejumlah titik LPJU untuk memilah kondisi meteran yang terpasang. Pendataan mencakup titik dengan penggunaan tidak sesuai maupun kapasitas tertentu yang perlu ditinjau ulang.
Mundir menyatakan masih ada LPJU yang belum termeterisasi. Kondisi itu jadi perhatian karena tagihan listrik di beberapa titik bisa membengkak dan harus ditelusuri lewat data penggunaan lapangan.
"Yang belum meterisasi ini akan kami survei dan data terlebih dahulu. Jadi nanti bisa diketahui mana yang memang sesuai pemakaian dan mana yang perlu ditindaklanjuti," jelasnya.
Dishub Kudus menyiapkan evaluasi terhadap abonemen dan penggunaan listrik LPJU seiring perubahan anggaran. Langkah itu diharapkan membuat pengelolaan penerangan jalan lebih tertib.
Evaluasi juga memberi gambaran kebutuhan anggaran secara lebih transparan. Data pemakaian di lapangan menjadi rujukan sebelum pemerintah daerah menetapkan besaran biaya.
Mundir menegaskan penataan LPJU tidak semata berkaitan dengan pembayaran listrik. Fasilitas penerangan jalan harus tetap berfungsi optimal bagi masyarakat.
"Yang penting bagaimana LPJU ini bisa tertata, pembayarannya jelas, dan penerangannya tetap memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.